Kamis, 25 April 2024

Dua Napi Lapas Batu 18 Kabur

Berita Terkait

Petugas lapas menunjukan foto dua napi yang kabur, Rabu (8/11) lalu. F. Choki/Batam Pos.

batampos.co.id – Dua Narapidana (Napi) Lapas Batu 18 Tanjungpinang, M. Efendi bin Herman,33, dan Rio Syaripan alias Rio bin Ramli,29, berhasil kabur dengan memanjat tembok lapas menggunakan kain sarung, Rabu (8/11), sekitar pukul 18.30 WIB. Hingga berita ini diturunkan keberadaan kedua napi tersebut belum diketahui.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Lapas (Kalapas) batu 18, Tanjungpinang, Haswem Hasan.”Benar, dua orang napi kita kabur. Mereka memanjat dinding di belakang lapas,” terang Haswem, di Lapas batu 18 Tanjungpinang, Kamis (9/11).

Haswem menjelaskan, berhasilnya kedua napi ini kabur dikarenakan mereka (napi, red) itu memanfaatkan kerumunan dari napi lainnya yang ingin melaksanakan salat berjamaah di lapas.

“Tepatnya, saat mau salat kedua napi ini nyelip dari barisan. Pelan-pelan mereka pergi ke belakang dan memanfaatkan sarung yang dipakai untuk memanjat tembok yang diikat kuat,” ungkapnya.

Menurut Haswem, kaburnya napi tersebut juga sempat terekam Cctv lapas, namun saat peristiwa itu terjadi, seluruh petugas yang ada sedang menjaga seluruh napi yang ingin melaksanakan salat.

“Pelarian napi ini murni dilakukan berdua, tanpa ada bantuan dari orang luar. Itu terlihat jelas dari gambar yang sempat terekam di Cctv kita,” sebutnya.

Untuk menangkapmkembali kedua napi tersebut, pihak Lapas sudah berkoordinasi dengan Polres Bintan dan Polres Tanjungpinang.

“Kami akan cari keduanya dengan usaha maksimal. Mudah-mudahan segera ditemukan. Kepada seluruh masyarakat, jika menemukan kedua orang itu, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” jelasnya.

Diketahui kedua napi yang kabur ini merupakan pindahan dari rutan dan lapas di Batam. Mereka (napi) sama-sama terjerat kasus pencabulan dengan hukum berbeda.

Rio Syaripan divonis 14 tahun, dalam dua kasus yang sama, Sedangkan M. Efendi divonis 9 tahun penjara. (cr20).

Update