Jumat, 19 April 2024

Polsek Kundur Ringkus Dua Pelaku Jambret

Berita Terkait

Kompol Wisnu Edhi Sadono. F. Imam

batampos.co.id – Jajaran Polsek Kundur berhasil meringkus dua kawanan jambret, Rabu (8/11) lalu. Pelaku berinisial Hr, 15, dan Al, 15, merupakan anak putus sekolah.
Kedua pelaku jambret ditangkap di tempat yang berbeda sekitar pukul 17.45 WIB. Mereka beraksi di Simpang Lubuk, Kelurahan Tanjungbatu Barat dengan membawa kabur dompet milik Siti Nuraisyah.

“Dua pelaku jambret tersebut berhasil membawa kabur dompet berisikan uang Rp200 ribu, dan satu unit ponsel. Selain itu, surat penting seperti kartu ATM, KTP, STNK, dan satu lembar kwintansi surat jual beli tanah. Kedua pelaku berhasil kita tangkap berdasarkan laporan dengan ciri-ciri yang disebutkan korban,” tegas Kapolsek Kundur Kompol Wisnu Edhi Sadono.

Disebutkan, saat beraksi kedua pelaku menggunakan sepeda motor Honda vario nomor polisi BP 2636 SK warna hitam. Sepeda motor pelaku sudah diamankan di Mapolsek. Selanjutnya kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan bersama barang bukti dalam dompet milik korban tersebut. “Tertangkapnya kedua pelaku juga berkat kerjasama dan peran aktif masyarakat,” tutur Wisnu Edhi.

Kapolsek juga mengakui kasus jambret yang terjadi dirasa meresahkan masyarakat, sehingga dengan tertangkapnya pelaku dapat menjadikan Kundur kondusif. Disebutkan kedua pelaku merupakan anak putus sekolah dalam hal ini diminta peran aktif orang tua untuk mengawasi pergaulan anaknya di luar rumah. (ims)

Update