Jumat, 29 Maret 2024

APBD P Tanjungpinang Paling Telat

Berita Terkait

batampos.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Tanjungpinang disahkan, Jumat (10/11) kemarin. Pengesahan ini merupakan yang paling telat di antara pemerintah kabupaten/kota yang lain. Pada sidang paripurna kemarin, disahkan APBDP Tanjungpinang sebesar Rp 978,66 miliar.

Anggota Badan Anggaran DPRD Tanjungpinang, Simon Awantoko mengakui bahwa pengesahan tahun ini amat telat. “Iya, kita paling telat se-Kepri,” ujarnya singkat.

Sementara itu, sebelumnya Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah pernah mengakui hal yang sama. Menurutnya, pengesahan APBD-P idealnya bisa dilakukan pada Juli atau paling lambat September lalu. Namun, kendati sisa tahun kerja ini tidak lagi menyisakan banyak waktu, Lis tetap optimisti jajaran pemerintahannya tetap dapat menyerap anggaran dengan baik.

“Karena tidak banyak perubahan. Hanya pergeseran beberapa alokasi saja. Jadi mengenai serapan tidak akan terlalu banyak berpengaruh,” kata Lis.

Pada postur APBD-P tahun ini, Pemko Tanjungpinang akan lebih menggiatkan program-program yang berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah melalui pendekatan ekonomi kreatif. Selain itu juga pada peningkatan pelayanan-pelayanan publik, baik itu pendidikan maupun kesehatan.

Selain itu, sambung Lis, peningkatan akses dan kualitas fasilitas penunjang pariwisata. “Kami ingin menyasar pendapatan dari wisatawan asing atau lokal yang bisa berimbas langsung dengan masyarakat secara langsung,” pungkas Lis. (aya)

Update