Selasa, 23 April 2024

Ditodong Ponsel, Buronan Lapas Terdiam

Berita Terkait

Effendi, tahanan lapas yang berhasil diamankan setelah kabur dari lapas. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Polisi mengamankan satu dari dua buronan narapidana Lapas Klas IIA Tanjungpinang, Muhammad Effendi (33) Bin Herman di Jalan Wisata Bahari Km 27 Kawal dekat dari Masjid An Nur Gunung Kijang, Jumat (10/11) sekitar pukul 01.00 WIb.

Penangkapan bermula ketika Kanit Intelkam Polsek Gunung Kijang, Ipda Nyoman Ananta Mahendra pulang dinas bersama anggotanya Brigadir Dani. Mereka melihat gerak gerik
dua orang warga yang berjalan kaki karena tiba-tiba membuang kantong kresek dan berlari kencang.

Saat didekati, buronan bernama Effendi dan temannya Rio Sapriyan alias Rio (29) Bin Ramli langsung berlari kencang di jalan raya menuju Tanjungpinang. Ipda Nyoman langsung keluar dari mobilnya dan mengejar keduanya, bahkan sambil mengejar dia mengertak akan menembak keduanya.

“Waktu itu saya tidak bawa senjata, saya pakai hape mungkin karena malam kelihatan seperti senjata. Hape itu saya pakai untuk mengertak dan mengancam akan menembak mereka,” katanya. Waktu itu juga, satu naspi berhasil diamankan, sedangkan satu lagi kabur ke dalam hutan.

Kapolsek Gunung Kijang AKP Hendriyal mengatakan, pihaknya telah menyerahkan Muhammad Effendi ke pihak Lapas. Penyerahan dilakukan dirinya langsung dan diterima Kepala Lapas Klas IIA Tanjungpinang, Haswen Hasan di Mapolsek Gunung kijang, Jumat (10/11) sekitar pukul 15.30 sore.

Sementara, satu napi yang masih kabur, akan terus melacak keberadan napi bernama Rio itu. Disinyalir, Rio masih bersembuyi di hutan dan pihaknya dibantu Polres Bintan dengan senjata laras panjang menyisir hutan.

Kepada awak media, Haswen mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja pihak kepolisian yang sudah menangkap narapidana yang kabur. Dengan tertangkapnya seorang buronan ini, ia menegaskan, hak Muhammad Effendi seperti hak mendapatkan remisi dan hak bebas bersyarat dicabut sesuai undang undang nomor 12 tahun 1999 tentang pemasyarakatan karena Muhammad Effendi tidak menujukkan sikap yang baik. Tak hanya itu, petugas sipir yang piket malam itu, akan dikenakan sanksi administrasi.

Sementara itu, narapidana yang kabur Muhammad Effendi mengatakan, mendengar ancaman akan ditembak, dirinya tidak kabur karena takut ditembak. “Makanya saya berhenti dan terdiam. Tapi, kawan saya (Rio) lari ke dalam hutan,” katanya.

Ia juga mengungkapkan alasannya kabur karena terbujuk rayu teman-temannya. Menurutnya, awalnya ada empat orang yang akan kabur, namun seorang rekannya di blok E2 tidak bisa keluar kamar tahanan, sedangkan seorang lainnya mengurunkan niat kabur, meski sudah di atas plapon gudang masjid. “Saya dan Rio saja yag kabur, yang satu lagi
anak pesantren tidak jadi kabur,” kata dia.

Setelah berhasil kabur, menurut rencananya mereka akan menyeberang melalui pelabuhan Tanjungpinang ke Batam dengan modal uang Rp 340 ribu. Dengan ditangkapnya, ia mengaku pasrah dan siap menerima sanksi akibat perbuatannya. (cr21)

Update