Rabu, 17 April 2024

Dua Pengedar Sabu Ditangkap

Berita Terkait

batampos.co.id – Peredaran narkotika, khususnya jenis sabu sepertinya tidak pernah habis di Karimun. Hal ini terlihat dari penangkapan yang dilakukan oleh para aparat. Seperti yang dilakukan Sat Res narkoba Polres Karimun yang pada Senin (6/11) kembali melakukan penangkapan dua orang tersangka yang diduga terlibat peredaran sabu.

”Dua pria yang jadi tersangka peredaran sabu yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial Ms dan Sa. Penangkapan terhadap keduanya dilakukan pada waktu yang bereda. Berawal dari informasi masyarakat yang kita tindaklanjuti dengan menurunkan beberapa orang anggota ke Kampung Harapan, Kecamatan Tebing,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias kepada Batam Pos, Jumat (10/11).

Pada saat anggota Opsnal sampai di lokasi yang diberitahukan, kata Nendra, melihat ada pria yang dicurigai. Pada saat itu, langsung saja anggota melakukan menghampiri pria yang diketahui berinisial Ms. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket sabu yang disimpan di saku celana kiri dan kanan. Kemudian, ketika dompet tersangka diperiksa ditemukan beberapa plastik kecil yang biasa digunakan untuk membungkus sabu. Selain itu, di bawah jok sepeda motor tersangja juga ditemukan piring kaca.

Berdasarkan pengakuan Ms, bahwa sabu tersebut diperoleh dari Sa. Setelah tersangka memberikan keterangan tempat tinggal, polisi kembali bergerak ke rumah Sa di Kelurahan Sei Lakam Timur untuk melakukan penangkapan. ”Pada saat kita datang ke rumah Sa, yang bersangkutan kebetulan ada di rumah. Anggota langsung masuk ke rumah dan menemukan Sa sedang berada di dalam kamarnya. Tidak ada perlawanan ketika kita melakukan penangkapan terhadap Sa. Dari penangkapan Sa kita tidak menemukan barang bukti sabu. Hanya saja, Sa mengaku telah memberikan sabu kepada tersangka Ms,” paparnya. (san)

Update