Selasa, 19 Maret 2024

Biaya per KWh Tetap tapi Abonemen….

Berita Terkait

Permintaan Tiket Terbanyak adalah Rute Batam-Padang

Peningkatan Status RSUD Tanjungbatu Terus Digesa

Suhu Udara Batam Bisa Mencapai 33 Derajat Celcius

Ilustrasi meteran listrik (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)

batampos.co.id – Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andy Noorsaman Sommeng mengklaim rencana penyederhanaan golongan daya listrik bertujuan untuk memberi kebebasan kepada pelanggan dalam mengonsumsi listrik dengan kapasitas besar.

Di samping itu, penyederhanaan golongan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dengan mengoptimalkan besaran daya listrik.

“Jangan hanya sebagai untuk nyalain lampu. Sebenarnya untuk alat produksi semakin banyak bisa berproduksi. Semakin banyak orang bisa berproduksi apalagi sekarang internet of things (IoT) bisa dari rumah tadinya bisa masak kue terus bisa dipasarkan, kan untuk meningkatkan itu,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/11).

Selain itu, Andy menegaskan penambahan daya tidak akan membuat tarif listrik ikut melonjak. Pemerintah telah menjamin tarif listrik tetap stabil setidaknya hingga akhir tahun ini.

“Harga kWh-nya enggak berubah,” terangnya.

Sementara itu, untuk biaya abodemen pelanggan listrik, pihaknya masih akan melakukan pembahasan apakah akan disamakan atau tidak.

Abodemennya itu akan dibicarakan secara detail,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) sedang menggodok penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi. Kebijakan ini dipastikan tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi. (cr4/ce1/JPC)

Update