Sabtu, 20 April 2024

Pelanggan PLN “Dipaksa” Naik Daya

Selamat Tinggal Daya Listrik 1.300 VA, 2.200 VA, dan 3.300 VA, Selamat Datang 4.400 VA.

Berita Terkait


MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

batampos.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT PLN (Persero) sedang menggodok penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik rumah tangga non-subsidi.

Penyederhanaan hanya berlaku bagi pelanggan dengan golongan

  • 900 VA tanpa subsidi,
  • 1.300 VA,
  • 2.200 VA, dan
  • 3.300 VA.

Nantinya, semua golongan tersebut akan ‘dipaksa’ dinaikkan dan ditambah dayanya menjadi 4.400 VA.

Sementara golongan 4.400 VA hingga 12.600 VA dinaikkan dan ditambahkan dayanya menjadi 13.000 VA, dan golongan 13.000 VA ke atas dayanya akan di-loss stroom.

Direktur Utama PLN, Sofyan Basyir menegaskan, pihaknya tidak akan memberi kenaikan tarif dari rencana penyederhanaan tersebut.

Selain itu, perseroan juga akan menanggung biaya penggantian Mini Circuit Breaker (MCB) atau yang biasa kita sebut meteran untuk daya listrik sebesar 1300 – 5500 VA.

“Tidak ada kenaikan tarif dan kita upayanya nantikan ada rencana positif bagi kepentigan masyarakat yang ingin tambah daya mereka ingin tidak membayar. Kami lagi berhitung, permisi dulu sama pak Jonan (Menteri ESDM). Nanti ketentuannya ada. Mudah mudahan bisa dilaksanakan,” ujarnya di Jakarta, Senin (13/11/2017).

“Jadi misalnya daya 1300 – 5500 VA tidak ada biaya kenaikan. Ganti mcb apa nanti biaya dari PLN niatnya gitu,” tambahnya.

Disinggung soal kemampuan anggaran, PLN mengklaim mampu menanggung biaya penggantian meteran setiap rumah yang memiliki kapasitas 1300 – 5500 VA. Dengan demikian, diharapkan masyarakat bersedia meningkatkan kapasitas daya listriknya.

“Cukuplah, ga banyak,” tandasnya.

Penyederhanaan tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi. Golongan 450 VA dengan pelanggan sebanyak 23 juta rumah tangga dan golongan 900 VA dengan pelanggan 6,5 juta rumah tangga yang disubsidi oleh pemerintah, tidak mengalami perubahan. (cr4/JPC)

Update