Jumat, 29 Maret 2024

Pemko Buka Pendaftaran untuk Moko

Berita Terkait

Kota Lama jalan Merdeka Tanjungpinang akan ditata sebagai kawasan wisata terpadu. Foto:Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Mulai hari ini, Senin (13/11) Pemerintah Kota Tanjungpinang membuka peluang bagi pedagang mau masyarakat umum yang ingin memiliki kesempatan untuk berjualan menggunakan Mobil Toko (Moko).

Konsep Moko ini merupakan salah satu konsep yang akan diimplementasikan pada program Tanjungpinang Night Market atau pasar malam di wilayah Kota Lama.

Pemilik toko di wilayah kota lama dan warga di Kelurahan Tanjungpinang Kota, dapat melakukan pendaftaran di Kelurahan dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Sementara untuk masyarakat umum, dapat mendaftar ke Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang di Senggarang.

Proses pembelian mobil toko dari batuan CSR ini, pembayaran bisa dilakukan dengan cara kredit. Untuk tiga bulan pertama angsuran akan digratiskan, selanjutnya warga bisa mencicil setiap bulannya,” ujar Lis.

Melalui program pemberdayaan ekonomi kerakyatan ini, lanjut dia, pertumbuhan ekonomi diharapkan tidak hanya terfokus di wilayah Bintan Center saja. Tetapi juga berkembang di wilayah Kota Lama.

“Sehingga tingkat perekonomian merata dapat tercipta di Kota Tanjungpinang,” sambung Lis.

Menurut Lis, keberadaan Tanjungpinang night market akan menambah peluang kerja bagi masyarakat di Kita Tanjungpinang. Selain itu, terobosan ini juga membuka ruang bagi UMKM dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), dengan menggunakan mobil toko, dengan begitu, Kota akan terata rapi dan akan menghidupkan kembali perekonomian di wilayah Kota Lama. (aya)

Update