Kamis, 25 April 2024

1900-an Tempat Lahir Tak Valid

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) tengah melakukan klarifikasi data identitas penduduk Tanjungpinang, dalam upaya mencari solusi akan selisih jumlah angka penduduk versi Kementerian Dalam Negeri.

Dalam klarifikasi pertama, Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Irianto mengatakan terdapat sedikitnya 1900-an data penduduk yang dianggap oleh pihak Kemendagri tak valid. Lantaran tempat tanggal lahir yang tertera pada E-KTP, menyebutkan nama wilayah, bukan nama Kota/Kabupaten.

“Yang tertulis lahir di Kampung Bugis, Kampung Bulang dan wilayah-wilayah seperti ini dianggap mengada-ada. Karena bukan menyebutkan kota atau kabupatenya,” beber Irianto pada Batam Pos kemarin.

Bagi Irianto, hal ini dianggap tak beralasan. Berhubung tidak adanya ketentuan yang menuliskan tempat lahir warga harus menyebutkan kota/kabupatennya. “Toh Disdukcapil melakukan perekaman dengan penamaan itu. Tidak menjadi masalah, dan seharusnya Dirjen tidak menganggap itu aneh,” sambung Irianto.

Terkait persoalan pencantuman nama wilayah pada keterangan tempat lahir ini, Irianto memaparkan akan memberikan penjelasan kepada Dirjen. Penjelasan ini untuk menekankan bahwa benar wilayah yang disebutkan pada kartu identitas tersebut, merupakan bagian dari Kota Tanjungpinang.

“Tidak akan kami ubah. Akan kami beri penjelasan, mereka mau tidak mau harus memaklumi,” ucapnya lagi.

Selain itu, Irianto juga menyebutkan kesalahan lain yang menyebabkan selisih angka penduduk lainnya yakni dijumpainya adalah NIK ganda. Sehingga satu nama memiliki dua nomor atau bahkan lebih. Kesalahan semacam ini, bagi Irianto, terjadi di perekaman di tingkat pusat. “Kenapa kita yang harus kena batunya,” ucap Irianto.

Menyikapi beberapa persoalan yang menyebabkan selisih jumlah penduduk hingga 53 ribuan ini, Irianto memastikan akan melakukan pembersihan dari selisih antara Disdukcapil Tanjungpinang dan versi Dirjen. Ia menargetkan setidaknya 70 persen data tersebut, dapat dinyatakan valid di pertengahan November ini. (aya)

Update