Kamis, 18 April 2024

Pelajar SMA Diajak Sadar Hukum

Berita Terkait

batampos.co.id – Sebanyak 120 pelajar tingkat SMA di Tanjungpinang diajak memiliki kesadaran hukum yang tinggi. Sebab itu, Pemko Tanjungpinang menggelar sosialisasi sadar hukum kepada pelajar di Aula Bulang Linggi, Senin (13/11) kemarin.

120 pelajar yang merupakan kader sadar hukum ini, diberikan pemahaman mengenai hukum. Satu diantaranya yakni Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kota Tanjungpinang.

Pemahaman hukum kepada para remaja ini, dianggap mampu mengantisipasi segala bentuk kejahatan. Selain itu juga sebagai bentuk peringatan agar para remaja, tidak melanggar ketetapan yang telah dibakukan dalam bentuk Perda.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menuturkan, agenda tersebut juga menjadi salah satu upaya agar para pelajar termotivasi untuk taat pada hukum yang berlaku. “Ini salah satu dasar pendidikan yang baik bagi mereka. Utamanya dengan memahami hukum dan mengetahui sanksinya. Nantinya mereka pun bertugas untuk menyosialisasikan informasi ini kepada teman-teman lainnya,” ujar Lis.

Selain informasi mengenai Perda, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang, juga menyampaikan materi mengenai pentingnya ketaatan dan peningkatan akan kesadaran pada hukum yang berlaku di suatu daerah bahkan negara.

“Kita harus menjadi orang yang sadar dan taat pada hukum untuk mencapai puncak kejayaan,” ucap Ketua KPUD

Tanjungpinang, Robby Patria pada pemaparannya kemarin. Robby juga mengingatkan kepada para pelajar yang telah memiliki hak pilih untuk menggunakan hak pilihnya pada 27 Juni 2018 menadatang. “Masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dengan benar adalah salah satu dari bagian masyarakat yang sadar akan hukum,” pungkas Robby. (aya)

Update