Rabu, 24 April 2024

Dualisme Pelabuhan Batam Berakhir, Kemenhub dan BP Batam Sepakat Berbagi Peran

Berita Terkait

 

(ki-ka); Menhub, MenPan RB dan kepala BP Batam

batampos.co.id – Dualisme pengelolaan pelabuhan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (free trade zone/FTZ) Batam resmi berakhir, Selasa (14/11). Dua otoritas yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Badan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam sepakat berbagi peran.

Pimpinan kedua lembaga resmi menandatangani keputusan bersama penyelenggaraan FTZ yang difasilitasi oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpar RB), Asman Abnur, di kantor Kemenpan RB.

Selama ini, ada otoritas ganda dalam pengelolaan pelabuhan Batam. Sebagai wilayah FTZ, Batam memang memiliki hak untuk mengelola pelabuhan sendiri sesuai Pasal 88 Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2008. Di sisi lain Kemenhub juga merasa bertanggung jawab.

Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo berharap dengan selesainya persoalan otoritas ganda ini, iklim ekonomi Batam yang relatif lesu bisa bangkit kembali. “Secara umum Batam sudah siap untuk meningkatkan laju ekonomi,” katanya.

Lukita juga berharap kebijakan bersama ini bisa berdampak positif untuk pertumbuhan industri, perbaikan iklim investasi serta perekonomian di Batam.

Menhub Budi Karya Sumadi menjelaskan, Kemenhub dan BP Batam akan berbagi tugas dalam menjalankan fungsi sebagai penyelenggaraan pelabuhan di wilayah FTZ. Kemenhub akan lebih fokus pada fungsi regulasi, sementara BP Batam lebih pada fungsi ekonomi. “Kemenhub kewenangannya ada di pengaturan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan,” kata Budi.

Selain itu, Kemenhub juga bertanggung jawab terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran, serta menetapkan standar kinerja “Kalau yang terkait dengan aspek kepengusahaan kepelabuhanan menjadi tugas BP Batam,” lanjut Budi.

Selain berbagi peran, perwakilan penyelenggara pelabuhan dari dua lembaga juga akan berganti nama. Di sisi Kemenhub, Kantor Pelabuhan Batam menjadi Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Khusus Batam. Sementara di pihak BP Batam, Kantor Pelabuhan Laut Batam menjadi Badan Pengelola Pelabuhan Khusus Batam. Proses transisi direnacanakan enam bulan di bawah pengawasan Kemenpan-RB.

Kemenhub dan BP Batam juga akan bekerja sama dalam pertukaran data dan informasi Juga ada kerjasama pertukaran data dan Informasi terkait keberangkatan dan kedatangan kapal dari dan menuju wilayah Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.

BP Batam juga diamanatkan untuk menyediakan lahan perkantoran di dalam areal pelabuhan untuk menunjang tugas Kemenhub dengan mekanisme pinjam pakai. Seluruh pembagian peran ini, kata Budi, akan dirumuskan dalam produk hukum yang lebih mengikat. “Akan disusun PP tentang pengelolaan KPBP, paling lama satu tahun,” katanya.

Menteri PAN-RB Asman Abnur berharap penataan kelembagaan penyelenggaraan pelabuhan di Batam bisa meningkatkan pelayanan publik. Dia mengatakan perubahan dan penataan kelembagaan pelabuhan Batam sebagai lembaga pelabuhan tersendiri, dapat meningkatkan layanan kepelabuhan.

Berakhirnya dualisme pengelolaan pelabuhan di Batam disambut baik kalangan pengusaha. Wakil Ketua Kadin Kepri bidang Transportasi Umum, Forwarder, dan Kepelabuhanan, Osman Hasyim, mengatakan pembagian peran antara Kemenhub dan BP Batam itu menjadi kepastian hukum bagi kalangan pengusaha.

“Kami mendukung karena itulah legal standing yang dibutuhkan BP Batam dalam mengelola pelabuhan,” ujarnya.

Dulu, kata Osman, BP Batam tak punya legal standing dalam mengelola pelabuhan sehingga apapun kebijakannya selalu mendapat penolakan dari pengusaha. “Jadi BP Batam sudah mendapatkan sebagian besar kewenangan sehingga penyelenggaraan pelabuhan memiliki kepastian hukum yang jelas,” paparnya.

Di samping itu, BP Batam dapat menetapkan tarif jasa pelabuhan berdasarkan peraturan dari Kementerian Perhubungan karena sudah memiliki landasan hukum yang kuat. “Saya pikir tumpang tindih sudah selesai dan ini sejalan dengan yang kami perjuangkan juga,” katanya. (leo/jpgroup)

Update