Kamis, 28 Maret 2024

Pelanggaran Meningkat dari Tahun Lalu

Berita Terkait

Polisi memeriksa dokumen kendaraan usai razia di Simpang Teluk Sasah, Kecamatan Seri Kuala Lobam, beberapa waktu lalu. F. Dok Batam Pos.

batampos.co.id – Satuan Lalu Lintas Polres Bintan mencatat angka pelanggaran selama operasi zebra tahun 2017 meningkat dari tahun sebelumnya. Dari awal November hingga Senin (13/11) lalu, tercatat surat tilang yang ditebar sebanyak 256 dan teguran sebanyak 142. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu, di mana surat tilang yang ditebar ke pengendara sebanyak 117 dan 125 teguran.

Dari 256 pengendara yang ditilang, kata Kasat Lantas Polres Bintan AKP Anjar Yagota Widodo, belum akumulasi selama operasi zebra tahun 2017 digelar sejak 1 November, karena hari terakhir operasi zebra pada 14 November, pihaknya masih berencana melakukan razia di beberapa titik. “Saya masih di Lagoi, persiapan acara kunjungan dari DPD. Mungkin sore ini (kemarin) kita akan turunkan personel untuk razia terakhir,”
katanya ketika dihubungi Batam Pos, Selasa (14/11) kemarin siang.

Hanya, dari 256 pengendara yang ditilang, ia menjelaskan, terdiri atas 219 pengendara roda dua dan 37 pengendara roda empat. Dari pelanggaran yang dilakukan selama operasi zebra tahun 2017, pelanggaran terbesar dilakukan pengendara sepeda motor. Di mana, sebanyak 183 pelanggaran karena tidak melengkapi surat-surat kendaraan. Lalu pelanggaran kedua karena pengendara sepeda motor tidak menggenakan helm sebanyak 34 pelanggaran, dan ada dua pelanggaran karena pengendara sepeda motor
tidak melengkapi aksesoris kendaraan seperti kaca spion.

Sementara untuk pelanggaran mobil, Anjar mengatakan, ada dua pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, lalu 34 pengemudi yang tidak membawa surat kendaraan dan 1 pengemudi melakukan pelanggaran lainnya. Tak hanya itu, ia mengatakan, selain itu, hingga Senin (13/11) kemarin, terdapat 142 pengendara ditegur. “Sudah kami tegur dan minta agar tidak menggulangi lagi,” katanya.

Anjar menyimpulkan, jumlah pelanggaran tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu. Menurutnya, banyak pengendara yang masih lalai dan mengesampingkan keselamatan diri dan kurang paham terhadap aturan lalu lintas sebagaimana dituang dalam
undang undang nomor 22 tahun 2009.

Ia berharap, setelah pelaksanaan operasi zebra yang dilaksanakan mulai tanggal 1 sampai dengan tanggal 14 november bisa menyadarkan masyarakat terhadap keselamatan berkendara. Tak hanya itu, masyarakat pun semakin taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas agar menekan angka kecelakaan lalu lintas. (cr21)

Update