Kamis, 28 Maret 2024

KPK Sebar Anggota untuk Tangkap Setya Novanto

Berita Terkait

Suasana rumah Setya Novanto saat didatangi penyidik KPK, Rabu (15/11) malam. (Miftahul Hayat/Jawa Pos)

batampos.co.id – Gagal menemui Setya Novanto di kediamannya, pada Rabu (15/11) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya penangkapan terhadap Setya Novanto.

Hal ini dilakukan, pasalnya tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP tersebut terus mangkir dari panggilan penyidik KPK.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tim KPK yang ada di lapangan sudah melakukan segala upaya untuk bisa membawa Setya Novanto. Pasalnya kata dia, pemanggilan yang dilakukan KPK, baik sebagai saksi dan tersangka tak diindahkan oleh Setya.

“Meskipun sudah disampaikan pemberitahuan terkait ketidakhadiran itu, namun sebagaimana kami informasikan alasan ketidakhadiran terkait dengan hak imunitas dan izin presiden itu tidak relevan,” tegas dia di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11) dini hari.

Atas hal itu, KPK lantas mengeluarkan surat penangkapan dan dilakukan pada Rabu (15/11) malam. Akan tetapi, Setya Novanto tak ada di rumahnya dan petugas kini masih mencari.

“Saat tim masih melakukan tugas itu untuk melakukan pencarian terhadap SN. Jadi kami harapkan ada itikad baik SN untuk menyerahkan diri ke kantor KPK dan proses hukum ini berjalan lebih baik,” imbau dia.

Setya Novanto kata Febri, ketika dilakukan penangkapan sudah tidak ada di rumahnya. Untuk itu, kini tim di lapangan telah disebar untuk bisa sesegera mungkin menemukan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Langkah selanjutnya kata Febri, mereka akan menerbitkan surat DPO (daftar pencarian orang) atas nama Setya Npvanto.

“Kami akan pertimbangkan lebih lanjut dan koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO, karena proses penegakan hukum upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan semaksimal mungkin dan prinsip semua orang sama di mata hukum perlu kita dilakukan,” tegas Febri. (elf/JPC)

Update