Kamis, 25 April 2024

PAD Natuna Baru Rp 34 Miliar,

Berita Terkait

Pengeboran minyak lepas pantai. Penerangan listrik non PLN di lepas pantai off shore ini menjadi salatu sumber PAD Natuna. foto:net

batampos.co.id – Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Natuna belum  memuaskan, baru terealiasi Rp 34 miliar hingga bulan Oktober lalu, targetnya Rp 54 miliar. Beberapa objek pajak maupun restribusi daerah belum optimal menyumbang PAD.

Kepala Bidang pendapatan badan pengelola keuangan pendapatan dan aset daerah (BPKAD) Pemkab Natuna Wan Andriko mengatakan, pendapatan asli daerah terhitung pada bulan Oktober lalu masih diangka Rp 34 miliar. Namun pihaknya optimis akan mencapai target pada bulan Desember mendatang.

“Realisasi PAD ini masih sementara, dua bulan ini akan bertambah. Dan setiap hari ada pergerakan kenaikan penerimaan pajak maupun retribusi,” sebut Andriko, Kamis (16/11).

Andriko merinci, untuk objek PAD dikelola saat ini adalah pahjak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jln PLN dan Non PLN, parkir, air tanah, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB, BPHTB dan retribusi daerah.

Dikatakan Andriko, rata-rata seluruh objek pajak sudah dikelola namun kewajibannya masih kecil. Karena tidak terdapat perusahaan besar beroperasi di Natuna.Pemerintah Daerah akan terus menggali potensi pajak. Bahkan akan ada beberap potensi pajak yang akan segara menjadi penyumbang pajak yang representatif. Saat masih menyiapkan segala aturan an administrasinya.

Dikatakan Andriko, kendala saat ini masih pada kesadaran wajib pajak. Tetapi terus dilakukan imbauan dan sosialisasi agar wajib pajak menyetor pajak. Dan langkah yang dilakukan melalui sosialisasi langsung face to face ketika dilakukan penagihan.

“Tapi pada umumnya, wajib pajak sudah mulai sadar akan kewajiban,” sebut Andriko.(arn)

Update