Selasa, 19 Maret 2024

Pemko Terima Aset Senilai Rp 17,3 M

Berita Terkait

Taman Batu 10, salah aset dari Direktorat Jendral Cipta Karya di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dihibahkan ke Pemko Tanjungpinang. F. Dok Batam Pos.

batampos.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang menerima aset dari Direktorat Jendral Cipta Karya di Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kamis (16/10) malam kemarin. Total nilai aset yang diterima mencapai lebih dari Rp 17,3 miliar.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah akan segera menindaklanjuti penyerahan dengan nota hibah barang milik negara ini di lapangan. “Sebab periode asetnya dari 2006. Nanti akan dicek lagi apakah masih berfungsi atau tidak. Kalau ada yang rusak, ya akan kami perbaki dulu,” ujar Lis.

Ada pun rincian hibah aset yang diterima Pemko Tanjungpinang di antaranya adalah dua unit truck dan attachment-nya tahun 2006, excavator lainnya tahun 2013. Selain itu ada juga aset dari tahun 2011 berupa instalasi air bersih atau air baku di Penyengat, lalu jaringan pipa distribusi tekanan menengah pipa PE, serta yang paling baru adalah aset berupa Taman Batu 10 yang dibangun tahun 2016 lalu.

Kepada pihak kementerian, Lis juga mengingatkan agar penyerahan aset semacam ini tidak perlu menunggu periode yang terlalu lama. Mengingat kualitas aset yang sudah lama berdiam bisa saja sudah terjadi kerusakan dan akan menelan biaya cukup besar pada ongkos perbaikan.

“Ini baru secara administrasi, sedangkan penyerahan aset secara fisik di lapangan nanti kami akan melakukan pengecekan kembali, karena asetnya juga ada yang sudah bertahun-tahun barangkali ada yang perlu dibenahi atau tidak,” ujarnya.

Sementara itu, dituturkan Lis, Direktur Jenderal Cipta Karya, Sri Hartoyo mengatakan bahwa hibah yang diterima pemerintah daerah maupun yayasan ini merupakan barang milik negara yang bersumber dari dana APBN tahun 2005 sebanyak 764 aset.

Penyerahan aset secara administrasi merupakan wujud sinergisitas pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, disertai juga dengan pemindahan pencatatan sesuai aturan berlaku.

“Kiranya dapat meningkatkan kualitas barang milik begara dan memperjelas pengoperasian dan pemeliharaannya,” ungkap Hartoyo. (aya)

Update