Selasa, 19 Maret 2024

BP Tetap Komitmen Urus Lahan Tidur

Berita Terkait

Pengendara sepeda motor melintasi lahan kosong di Kelurahan Seibinti, Sagulung, Kamis (2/11).Ā  F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam belum bisa fokus untuk memanggil pemilik lahan terlantar karena harus fokus pada revisi Perka 10. Namun mereka berjanji tetap akan komitmen untuk membereskan persoalan tersebut.

“Kami akan coba panggil lagi dan cari tahu apa masalah mereka. Apakah mau dibangun atau tidak, nanti jadi adendum perjanjian,” kata Deputi III BP Batam, Dwianto Eko Winaryo, Sabtu (18/11).

Jika ternyata setelah pemanggilan tak kunjung dibangun juga, maka BP Batam akan memberikan surat peringatan (SP) dari SP 1 hingga SP 3. Setelah tak digubris juga, barulah alokasi lahannya dicabut.

Dengan kata lain, konsep pemanggilan pemilik lahan terlantar masih sama dengan pola lama, namun dengan pendekatan yang lebih persuasif. Yakni dengan komunikasi dan mencarikan solusi.

Batam kata Dwi memiliki potensi yang luar biasa untuk dikembangkan. Sayang sekali pertumbuhan ekonomi stagnan karena berbagai hal. BP Batam diberikan target untuk membuat perekonomian Batam tumbuh 7 persen dalam 2 tahun . (leo)

Update