Kamis, 25 April 2024

KPK Lelang Lukisan dan Perhiasan Koruptor

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka lelang barang rampasan. Kali ini bukan hanya kendaraan mewah yang dilelang, tapi juga lukisan, perhiasan, jam tangan branded, serta handphone. Nilai barang-barang bekas milik para koruptor yang kini berstatus rampasan negara itu mulai jutaan hingga miliaran rupiah.

Total ada 54 paket lelang yang dapat ditawar pada Jumat (24/11). Di antara barang rampasan itu, karya lukisan yang paling menarik. Maklum, KPK terbilang jarang melelang benda-benda seni. Ada 12 lukisan yang masuk daftar lelang terbuka itu. Harga paling tinggi dibanderol Rp 69,2 juta. Yakni karya pelukis Sri Handy berjudul “Dua Merek”.

Selain itu, ada pula lukisan karya pelukis lain. Seperti Krijono, Iwan Sulistyo, Josephine Linggar, dan S. Robustina. Lukisan mereka dibanderol mulai Rp 6 juta hingga Rp 45 juta.

”Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website,” kata Irene Putrie, pejabat penjual barang rampasan KPK, Sabtu (18/11).

Selain lukisan, barang rampasan yang dilelang meliputi 7 mobil berbagai merek, 2 motor, 28 perhiasan dan jam tangan, 19 handphone, serta satu paket laptop. Aset negara itu disita dari beberapa koruptor. Antara lain M. Sanusi (kasus reklamasi Teluk Jakarta), Ojang Sohandi (suap Bupati Subang), serta Ahmad Fathanah alias Olong (suap kuota impor sapi).

Selain itu, aset tersebut juga berasal dari Edi Santoni dan Safri (kasus suap honorer pembina RSUD Bengkulu), Fahri Nurmallo dan Deviyanti Rochaeni (kasus suap jaksa BPJS Subang), serta Yan Anton Ferdian (suap Bupati Banyuasin). Seluruh perkara para koruptor itu sudah berkekuatan hukum tetap di pengadilan.

”Lelang eksekusi itu dilaksanakan KPK dengan perantara KPKNL (kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang, Red.) Jakarta III,” imbuh perempuan yang pernah menjadi ketua satuan tugas (kasatgas) kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) tersebut. (tyo/oki)

Update