Jumat, 29 Maret 2024

DBH Migas dan Pajak Turun Drastis

Berita Terkait

Kawasan Tepi laut menjadi kawasan proyek multiyears penataan Pantai Gurindam Tanjungpinang. Karena DBH turun drastis, Pemko Tanjungpinang harus jeli menyiasati dana APBD mendatang. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota Tanjungpinang harus jeli menyiasati postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 mendatang. Mengingat diperkirakan akan terjadi pengurangan pos penerimaan dari sumber Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kota, Surjadi mengatakan, pengurangan penerimaan DBH pada tahun depan cukup fantastis. “Sampai 40-an persen,” kata Surjadi tanpa menyebut estimasi penerimaan dalam Rupiah, kemarin.

Tidak hanya itu saja, sambung Surjadi, DBH dari sektor penerimaan pajak pun juga bakal menyusut sampai 70 persen. Hal ini tentu akan berimbas cukup nyata pada postur APBD 2018. Namun, Surjadi berharap hitung-hitungan yang diterimanya ini baru taksiran paling rendah dari pemerintah pusat saja. “Kami berharap kelak ada Perpres baru yang bisa mendongkrak angka penerimaan dari dana bagi hasil,” ujarnya.

Ketika penerimaan DBH dari pemerintah pusat turun, hal berkebalikan justru terjadi di penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Hanya saja kenaikan DAK ini tidak bakal berimbas banyak pada postur belanja pemerintah daerah. Mengingat peruntukan DAK ini sudah mutlak dan tidak bisa diutak-atik. “Karena sudah pasti. Misalnya DAK untuk jalan, ya untuk pembangunan jalan saja. DAK untuk BOS, ya untuk BOS saja. Jadi tidak bisa digeser-geser peruntukannya,” pungkas mantan Kepala Satpol PP ini. (aya)

Update