Selasa, 19 Maret 2024

Gubernur Siapkan Tiga Nama Pengganti Lis

Berita Terkait

Batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mulai mempelajari rekam jejak pejabat-pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kepri. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaring tiga nama yang akan dipersiapkan sebagai kandidat Penjabat Walikota Tanjungpinang menggantikan Lis Darmansyah yang masa tugasnya berakhir 17 Januari 2018 mendatang.

“Pak Gubernur sudah meminta kami untuk menyiapkan laporan rekam jejak masing-masing pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Kepri,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, TS. Arif Fadillah menjawab pertanyaan Batam Pos, kemarin di Kantor DPRD Kepri, Tanjungpinang.

Menurut Sekda, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Otonomi Daerah (OTDA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Salah satu syaratnya adalah, usulan yang disampaikan Gubernur ke Kemendagri adalah tiga nama. Tentu untuk mendapatkan tiga nama ini, perlu dilakukan verifikasi dan konfirmasi kepada pejabat yang dimaksud nantinya.

“Artinya tidak sembarangan pejabat yang akan diusulkan. Karena harus memenuhi syarat sesuai dengan kepangkatan yang ditetapkan,” paparnya.

Lebih lanjut katanya, dirinya sudah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri untuk segera membuat laporan terkait rekam jejak masing-masing pejabat. Laporan itu nanti, akan disampaikan kepada Gubernur. Dijelaskannya, melalui laporan itu juga, Gubernur akan menentukan tiga nama pilihan.

“Masa kerja Penjabat Walikota Tanjungpinang cukup panjang. Yakni lebih kurang delapan bulan. Sehingga butuh sosok yang militan. Apalagi banyak pekerjaan menenanti,” jelasnya.

Disebutkan Arif, Gubernur tentunya menginginkan penjabat yang bisa bersinergi. Apalagi di tahun 2018 banyak pekerjaan besar yang akan dilakukan Pemprov Kepri untuk membangun Tanjungpinang. Hal itu, sudah pasti membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Intinya adalah harus bisa bersinergi. Selain itu bisa menjadi penetraliser bagi ASN di Pemko Tanjungpinang untuk tidak terlibat politik praktis di Pilkada nanti,” tutup Arif Fadillah.

Terpisah, Kepala BKD Kepri, Firdaus mengatakan pihaknya sudah menerima perintah Sekda Kepri selaku Ketua Badan Pertimbangan Pangkat dan Jabatan (Baperjakat) Pemprov Kepri. Menurut Firdaus, laporan tersebut akan disiapkan dalam waktu dekat ini. Apalagi usulan ke Kemendagri adalah minimal satu bulan sebelum berakhirnya masa jabatan.

“Sesuai dengan yang diminta, baik prestasi maupun kinerja masing-masing pejabat akan kami siapkan,” ujar Firdaus, kemarin.(jpg)

Update