Jumat, 29 Maret 2024

Mantan Wabup Natuna Meninggal

Berita Terkait

Imalko saat di rumah duka di Kampung Bulang. Rncananya hari ini jenazah akan dibawa ke Natuna. F. Choki/Batam POs.

batampos.co.id – Terpidana korupsi mantan Wakil Bupati Natuna, Imalko meninggal dunia, Selasa (21/11), sekitar pukul 13.00 WIB.

Korban meninggal dunia usai terjatuh saat bermain dengan anak dan istri di kediaman mertuanya, di Jalan Maharani nomor 27 Blok A RT2, RW3 Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“Benar, beliau (Imalko, red) telah meninggal dunia. Informasi yang kita terima ia terjatuh pada saat bermain dengan anaknya. Dan sempat dibawa ke RSUD Provinsi Kepri, untuk mendapatkan pertolongan,” jelas Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Ronny Widyatmoko, Selasa (21/11).

Ia menegaskan meninggalnya terpidana korupsi dana hibah LSM Badan Perjuangan Migas, Natuna ini terjadi saat melaksanakan proses asimilasi pertama, yang merupakan rangkaian dari surat keputusan bebas bersyarat yang sudah diserahterimahkan kepada yang bersangkutan sekitar pukul 11.22 WIB.

“Meninggalnya di rumah karena yang bersangkutan hari ini (kemarin, red) sudah mendapatkan surat keputusan bebas bersyarat dan resmi menjalani asimilasi perdana. Jadi, jelas terpidana ini meninggal bukan karena ada unsur penganiayaan atau apapun, melainkan meninggal setelah sudah dirumahnya,” terangnya.

Menurutnya, selama menjalani masa hukuman di rutan, terpidana ini selalu dalam kondisi sehat dan tidak pernah mengeluh karena sakit.

“Beliau ini orangnya paling aktif disini. Sering juga mengikuti olahraga. Paling sekali saja pernah ngeluh sakit gigi. Selain itu tidak ada lagi,” ungkapnya.

Salah satu kerabat keluarga Prasetio, membenarkan bahwa mantan Wabup Natuna, itu meninggal dunia usai bermain dengan anak dan istrinya.

“Informasi yang kita terima beliau meninggal jam 1 siang. Sebelum meninggal setahu saya dia sempat bermain dengan anaknya. Tiba-tiba badannya terjatuh kebelakang, pingsan dan sempat dilarikan ke rumah sakit,” ungkapnya.

Ia menambahkan jenazah tersebut, direncanakan akan dikebumikan di Natuna.
“Rencananya jenazah akan diterbangkan ke Natuna besok (hari ini, red). Tapi kita lihat nanti keputusan keluarga seperti apa,” imbuhnya.

Sementara itu, pihak RSUD Provinsi Kepri, belum bisa dihubungi untuk memberikan keterangan terkait apa yang menyebabkan terpidana Imalko meninggal dunia.

Diketahui Imalko kini tengah menjalani masa asimilasi hingga tiba waktunya ia dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/12) mendatang. Sesuai dengan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM. (cr20)

Update