Jumat, 19 April 2024

Menyamakan Persepsi Para Penentu Kebijakan

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

batampos.co.id – Sebanyak 100 peserta mengikuti pelatihan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) bagi driver (penggerak) se-Kabupaten Karimun. Pelatihan ini diselenggarakan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk, KB, PP dan PA) Kabupaten Karimun.

Pelatihan yang dilaksakan selama dua hari ini bertujuan untuk meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga. Selain itu juga menguatkan kelembagaan PUG dalam perencanaan di setiap Organisasi Perangkat Desa (OPD) dalam melakukan analisa gender, dengan menggunakan tools GAP dan GBS.

”Sehingga bisa memberikan pemahaman dalam penyusunan program di anggaran dalam APBD Kabupaten Karimun,” jelas Kepala Dinas Disdalduk, KB, PP dan PA Kabupaten Karimun Faisal, Selasa (21/11).

Pelatihan itu juga bertujuan untuk menyamakan persepsi para penentu kebijakan, program dan kegiatan. Mulai dari penyusunan perencanaan dan penganggaran supaya responsif gender, memberikan arah dan batasan tentang ruang lingkup perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan, pemantauan, evaluasi program dan kegiatan supaya responsif gender. “Sasarannya ditujukan kepada seluruh OPD dan lembaga lainnya yang berkaitan dengan program PUG melalui PPRG ini,” ungkapnya.

Salah satu narasumber Kasi Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Disdalduk, KB, PP dan PA Kabupaten Karimun, Kyushu Marina mengatakan, untuk mengurangi kesenjangan gender, sesuai instruksi Presiden RI No. 9 tahun 2000, semua elemen masyarakat harus bisa berperan dalam memberikan kesempatan lebih besar bagi perempuan, anak-anak, lansia, difabel, untuk mengembangkan potensi agar dapat berkontribusi dalam pembangunan.

Termasuk mengintegrasikan aspirasi, kebutuhan mereka dalam seluruh siklus pembangunan (kebijakan, program, dan kegiatan) pada semua sektor. Peranan Pemerintah Daerah melalui OPD dan instansi lainnya harus bisa melaksanakan PUG guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi serta kewenangan masing-masing.

“Jadi peranan OPD dalam menyusun, perencanaan yang responsif gender, tertuang dalam RPJMD, Renstra dan Renja SKPD di tahun berikutnya. Ini sangat penting, dalam meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan, dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai insan dan sumberdaya pembangunan ke depan,” tuturnya. (tri)

Update