Jumat, 19 April 2024

Mustafa Widjaja Berpeluang Menang Dalam Pemilihan Wakil Gubernur Kepri

Berita Terkait

DK PBB Bahas Keanggotaan Penuh Palestina

Batam Segera Miliki Premium Outlet

batampos.co.id  – Pemilihan Wakil Gubernur Kepri memasuki babak baru. Tiga dari lima partai politik pengusung Sani-Nurdin (Sanur) menyodorkan nama Mustafa Widjaja untuk bersaing dengan Isdianto.

Tiga partai pengusung Sanur yang telah mengajukan nama Mustafa itu masing-masing Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara Partai Gerindra dan Nasdem belum menyatakan sikap politiknya.

“Dengan berbagai pertimbangan, kami punya kesamaan pendapat. Yakni memutuskan untuk memberikan dukungan kepada Pak Mustafa,” ujar Ketua DPW PKB Kepri, Abdul Basith Haz, Rabu (22/11).

Menurut Basith, keputusan tersebut didasari keinginan untuk segera menuntaskan polemik Cawagub Kepri. Meskipun belum usulan secara resmi, tetapi Surat Keputusan (SK) sudah disampaikan kepada Panlih Wagub Kepri di Kantor DPRD Kepri, Rabu (22/11).

“Apa yang kami rekam dari statemen Pak Gubernur adalah, ia akan mendukung jika partai pengusung sudah membuat keputusan,” tegas Basith.

Masih kata Basith, dengan adanya keputusan politik ini, tanggungjawab pihaknya sebagai partai pengusung sudah jelas. Artinya tinggal menunggu sikap politik Partai NasDem dan Gerindra. Apabila semua sudah satu suara, proses pemilihan Wagub Kepri sudah mendekati akhirnya.

Sementara Sekretaris DPD Gerindra Kepri, Onward Siahaan, mengatakan pihaknya akan segera melakukan konsolidasi politik di internal partai. Sebab sebelumnya, Gerindra sudah bulat mendukung Isdianto dan Fauzi Bahar.

“Pada intinya kami berupaya untuk menuntaskan persoalan ini. Tetapi, keputusan tertinggi ada di DPP, bukan di daerah,” ujar anggota Komisi II DPRD Kepri ini, kemarin.

Terpisah, Mustafa Widjaja mengatakan akan segera berkomunikasi dengan Partai Gerindra dan NasDem. Ia berharap, semua partai pengusung Sanur mendukungnya. “Mudah-mudahan bisa diterima,” ujar Mustafa, kemarin.

Mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam ini mengklaim, keikutsertaannya dalam bursa Wagub Kepri bukan semata-mata ingin mengejar jabatan. Melainkan untuk ikut berperan menjalankan roda pemerintahan demi terlaksananya pembangunan di Provinsi Kepri.

Karenanya, ia mengaku tak pernah menganggap kandidat lainnya, Isdianto, sebagai rival. Ia mengatakan, siapapun yang nantinya terpilih sebagai Wakil Gubernur Kepri, berarti itulah yang terbaik.

“Artinya harus bisa sama-sama menerima,” paparnya.

Sementara Gubernur Kepri Nurdin Basirun berharap, proses pemilihan Wakil Gubernur Kepri bisa segera rampung. “Semakin cepat semakin baik,” katanya.

Selaku Ketua DPW Nasdem Kepri, Nurdin juga mengaku akan segera menggelar pertemuan partai untuk memutuskan dukungan politiknya. “Pada intinya kami ingin persoalan ini segera selesai. Kalau memang aturan membolehkan satu calon, kita ikuti. Begitu juga sebaliknya. Yang penting, apa yang kita buat tidak melanggar aturan main yang ada,” ujar Gubernur Nurdin.

Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Tanjungpinang, Endri Sanopaka, menilai Mustafa memiliki peluang besar menjadi Wakil Gubernur Kepri karena mendapat dukungan dari tiga partai pengusung. Apalagi Panlih DPRD Kepri juga memberikan kesempatan kepada Mustafa.

“Artinya, tinggal Mustafa membangun komunikasi dengan dua partai lagi. Yakni Gerindra dan Nasdem. Melihat bahasa Gerindra, peluang mendukung Mustafa terbuka,” ujar Endri, tadi malam.

Pro-Kontra Isdianto

Di saat partai pengusung Sanur mengajukan satu calon wakil gubernur, DPRD Kepri sudah mengesahkan nama Isdianto sebagai calon wakil gubernur Kepri dalam sidang paripurna di DPRD Kepri, Rabu (22/11). Namun paripurna penetapan calon wakil gubernur ini menuai pro dan kontra.

Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kepri, Alex Guspenaldi, tidak setuju dengan paripurna tersebut. Sebab sesuai undang-undang, calon wakil gubernur minimal dua orang.

Sebab, menurut dia, usulan nama Mustafa Widjaja oleh tiga parpol masih sebatas dukungan saja. Belum disampaikan secara resmi. “Harus melalui Gubernur Kepri,” kata Alex, kemarin.

Hal senada disamapaikan anggota DPRD Kepri dari PPP, Syarafuddin Aluan. Menurut dia, jika dipaksakan pemilihan wakil gubernur hanya dengan satu kandidiat, maka hal ini akan melanggar aturan.

“Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga tidak menerima,” katanya.

Lain halnya dengan Taba Iskandar dari Fraksi Golkar. Ia mendukung ditetapkannya Isdianto sebagai Cawagub tetap. Dijelaskannya, paripurna ini hanya sebatas menetapkan Cawagub definitif. Jika kemudian ada calon lain, maka akan diproses sesuai aturan.

“Harus lanjut, karena hanya baru satu calon yang dinyatakan lengkap. Tahapan selanjutnya, kita tunggu jawaban Gubernur seperti apa,” ujarnya.

Pemerhati hukum, Andi Muhammad Asrun mengkhawatirkan keputusan DPRD yang menetapkan satu calon menjadi celah timbulnya gugatan hukum. Karena UU mengamanahkan, Gubernur menyampaikan usulan dua nama untuk dipilih oleh DPRD Kepri.

“Pertanyaannya adalah, apakah boleh Gubernur mengajukan satu nama Cawagub-nya. Di dalam aturan juga tidak diatur teknis demikian,” papar Andi Asrun.

Menyikapi pro dan kontra yang terjadi, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menegaskan, sidang paripurna kemarin merupakan tindak lanjut dari hasil verifikasi yang sudah dilakukan. Karena Isdianto yang dinyatakan lengkap, maka diputuskan lewat paripurna.

Politikus PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, untuk proses ke tahapan selanjutnya, DPRD tetap menunggu usulan dari partai pengusung Sanur. Dia berharap, usulan nama Mustafa Widjaja dapat segera diproses melalui Gubernur Kepri.

Usai sidang paripurna, Ketua Pansus Pemilihan Wagub Kepri, Surya Makmur Nasution menambahkan sebenarnya tidak ada batasan waktu bagi partai pengusung dalam menentukan nama calon wagub. Namun ia meminta agar prosesnya disegerakan.

Pensiun dari PNS

Sementara Isdianto langsung mengundurkan diri dari statusnya sebagai PNS setelah ditetapkan sebagai calon wakil gubernur Kepri lewat sidang paripurna di DPRD Kepri, kemarin.

“Terhitung hari ini, saya tidak lagi menyandang status PNS. Surat pengunduran diri sudah saya sampaikan ke Pemprov Kepri,” ujar Isdianto, kemarin.

Disinggung soal munculnya nama Mustafa Widjdja yang bakal menjadi saingannya, Isdianto mengaku tidak mempermasalahkan. Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari sistem demokrasi. Hanya saja, mantan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BP2RD) Pemprov Kepri tersebut berharap Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub Kepri melakukan proses verifikasi yang sama.

“Sepanjang mengikuti proses yang ditentukan, tentu tidak ada persoalan. Karena setiap warga negara punya hak politik, baik memilih maupun dipilih,” paparnya. (jpg)

Update