Kamis, 25 April 2024

Pencairan JHT Terintegrasi dengan E-KTP

Berita Terkait

batampos.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, memastikan bahwa pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) yang merupakan hak dari para pekerja sudah terintegrasi dengan E-KTP. Sehingga untuk melakukan pencairan dana tersebut, hanya bisa dilakukan oleh pekerja yang betul-betul sudah terdaftar jelas identitasnya.

“Siapa pun yang ingin mencairkan dana JHT tidak bisa sembarangan. Harus datang sendiri, dengan identitasnya yang betul-betul lengkap. Jadi tak ada peluang sedikitpun bagi yang lain untuk bisa memalsukan klaim JHT yang bukan miliknya,” jelas Whendri, Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang, Rabu (22/11).

Menurutnya, pemalsuan klaim JHT yang dilakukan oleh beberapa orang di Gambir, Jakarta, kemarin itu hanya ingin mencoba-coba saja, namun saat diperiksa identitasnya yang bersangkutan ketahuan telah mencoba untuk memalsukan identitas yang ada.

“Alhamdulillah, hingga saat ini di Tanjungpinang, yang mencakup empat kabupaten dan lima kota ini diantaranya, Bintan, Lingga, Natuna, Anambas, dan Tanjunginang, tidak pernah sama sekali ditemukan kasus pemalsuan klaim JHT, seperti yang terjadi di Jakarta, belum lama ini,” tegasnya.

Ia menuturkan berdasarkan PP nomor 46 tahun 2015, yang kini direvisi menjadi PP nomor 60 tahun 2015, sangat jelas bahwa persyaratan yang harus dilalui untuk bisa melakukan pencairan JHT diantaranya, memiliki E-KTP, Kartu Keluarga (KK), serta surat pengalaman kerja yang harus disertakan untuk klarifikasi.

“Semuanya harus jelas. Tidak hanya melihat dari sisi kelengkapan yang dimiliki, namun dalam proses klarifikasi kita juga akan menanyakan semua yang terkait dengan identitasnya. Termasuk, dengan perusahaan di tempatnya bekerja,” tegasnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar jangan coba-coba berani memalsukan klaim JHT untuk mendapatkan hak yang bukan miliknya. Sebab nantinya pasti akan ketahuan, karena sistem yang dimiliki untuk klarifikasi pencairan JHT sudah terintegrasi, dengan ketat. (cr20)

Update