Rabu, 24 April 2024

Bea Cukai Amankan 2,9 Kg Sabu saat Melintas di Hang Nadim

Berita Terkait

ilustrasi
foto: humas BP Batam

batampos.co.id – Bea Cukai Hang Nadim berhasil mengamankan 2,9 kg sabu, dari Malaysia, Rabu (23/11). Sabu itu dibawa oleh dua orang penumpang tujuan Surabaya, Kaswanto,22 dan Sugito 26.

Keduanya diamankan pihak Bea Cukai saat didapati di layar monitor X-ray terdapat beberapa keanehan.

“Agak kabur gambar X-ray saat koper itu masuk pemeriksaan,” kata sumber Batam Pos di Bandara International Hang Nadim Batam.

Akibat keanehan ini. Petugas mengulang kembali pemeriksaan. Hal yang sama kembali didapati. Kejadian ini menimbulkan tanda tanya. Sehingga petugas X-ray melakukan pemeriksaan manual, terhadap koper milik Kaswanto yang baru saja datang dari Subang menggunakan Malindo Air type ATR-72.600 pukul 11.00, Rabu (22/11).

Saat dibuka tak, sekilas tak terlihat keanehan di tas tersebut. Didalam tas koper warna hitam itu hanya ada tumpukan baju. Dan dibongkar tak ada barang-barang mencurigakan. Tapi saat diperiksa lebih detail lagi oleh petugas, ditemukan beberapa keanehan.

“Lalu dibongkar tasnya, ditemukanlah sabu itu. Jadi tasnya dirombak sedemikian rupa, sehingga saat dilihat sekilas tak ada sabu disana,” ungkap sumber itu.

Dalam tas warna hitam itu ditemukan sabu seberat 1401 gram. Petugas melakukan pemeriksaan. Didapai keterangan Kaswanto datang ke Batam bersama dengan rekannya bernama Sugito.

“Sugito ini berhasil juga diamankan. Dari tas coklat milik Sugito ditemukan sabu seberat 1500 gram,” ucap sumber.

Kedua orang ini diperiksa oleh pihak Bea Cukai. Selama pemeriksaan ini, keduanya bungkam dan tak menjawab. Mereka mengatakan ke pihak Bea Cukai hanya disuruh mengantarkan koper itu.

“Dengan iming-iming mendapatkan upah,” tuturnya.

Karena tak kunjung bicara. Keduanya orang ini lalu bawa ke Kantor Bea Cukai di Batuampar. Setelah diperiksa disana, kedua dibawa lagi ke Polda Kepri.

Suwarso

Terkait dengan penangkapan penumpang membawa sabu ini, dibenarkan oleh General Manager Operasional Hang Nadim, Suwarso. Ia mengatakan keduanya diamankan petugas bea cukai.

“Untuk international itu, pemeriksaanya dilakukan Bea Cukai,” ungkapnya.

Dari informasi yang didapatnya, keduanya akan berangkat ke Surabaya dengan menggunakan pesawat Lion Air JT 972 pukul 14.55.

“Saat ditangkap keduanya sudah memegang boarding pass,” tutur Suwarso.

Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga mengatakan pihaknya masih mendalami sabu hasil temuan Bea Cukai. “Sedang kami dalami,” ucapnya singkat. (ska)

Update