Selasa, 19 Maret 2024

Penyalahgunaan Narkoba Meningkat, Pembentukan BNNK Digesa

Berita Terkait

batampos.co.id – Wakil Bupati Natuna Ngesti Yuni Suprapti mengatakan, pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Natuna terus digesa. Ini mengingat meningkatnya penyalahgunaan narkoba terus merambah ke masyarakat, termasuk kalangan pelajar.

Ngesti menyatakan, pembentukan BNNK di Natuna kata Ngesti, penting, Didukung kondisi geografis Kepulauan Natuna berada di perbatasan laut beberapa negara tetangga. Kawasan lalu lintas kapal laut internasional, dan berada di Alki I.

“Natuna sangat rentan tempat penyelundupan narkoba. Dan menjadi tempat transitnya barang ilegal dari luar negeri, memungkinkan masuk ke Kepri maupun pulau Jawa dari Natuna,” ungkap Ngesti, Kamis (23/11).

Menurut data dan informasi berbagai sumber kata Ngesti, peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah memprihatinkan, termasuk generasi muda saat ini. Hal ini harus disikapi secara bijak, cepat dan tepat. Sesuai instruksi Presiden Jokoi sambungnya, agar seluruh unsur pembangunan bersatu memerangi peredaran narkoba.

Pemerintah Kabupaten Natuna sudah berkomitmen memerangi narkoba, mulai dari pejabat hingga pegawai dilingkungan pemerintah daerah. Bahkan Pemerintah Daerah akan mengalokasikan anggaran maupun dukungan dalam bentuk apapun sesuai kebutuhan.

“Kemarin Pemerintah Daerah sudah menggelar pertemuan lanjutan bersama Kepala BNNP Kepri Brigjen Nixon Manurung. Dan sudah mendapat dukungan agar Natuna membentuk lembaga penangkal penyalahgunaan dan peredaran narkoba di perbatasan Utara,” kata Ngesti.

BNNP pun sambung Ngesti, mengharapkan Pemerintah Daerah mampu berperan aktif merubah kondisi Natuna bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba, untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang sudah merambah dilingkungan masyarakat.

“Saat ini, sudah banyak kalangan masyarakat di Natuna terjerumus dan menjadi korban penyalahgunaan narkoa. Korban-korban ini harus dihentikan, selama ini korban penyalahgunaan harus menjalani hukuman, belum pernah direhabilitasi. Kasus yang ditangani kepolisian juga cukup tinggi,” ungkap Ngesti.(arn)

Update