Selasa, 19 Maret 2024

PN Wujudkan Birokrasi Bebas dari Korupsi

Berita Terkait

Ketua PN tanjungpinang, Joni. F. Dokumen Pribadi Johni untuk Batam Pos

batampos.co.id – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, melakukan penandatanganan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kamis (23/11).

Penandatanganan ini dilakukan bersama Pemko Tanjungpinang, beserta seluruh instansi penegak hukum lainnya.

Ketua PN Tanjungpinang, Joni mengatakan penandatangan ini bertujuan untuk mereformasi birokrasi, sekaligus melaksanakan visi dan misi Mahkamah Agung, dalam mewujudkan badan Peradilan yang Agung. Termasuk visi dan misi PN Tanjungpinang.

“Pencanangan zona integritas ini yang merupakan salah satu indikator yang harus dilakukan di Tanjungpinang, demi menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokasi bersih dan melayani,” jelasnya disela-sela acara.

Untuk itu, pihaknya mengajak tidak hanya pegawai PN Tanjungpinang, melainkan seluruh komponen masyarakat, dan instansi lainnya untuk bisa ikut serta memulai agar tidak melakukan tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

“Mari, dimulai dari sekarang kita mengajak bagi siapapun untuk bisa ikut berpartisipasi dalam upaya melakukan pencegahan korupsi sejak dini,” terangnya.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah mengajak seluruh pegawai di Pemko Tanjungpinang, agar bersama-sama mewujudkan prilaku bebas dari korupsi, supaya komitmen bersama untuk melahirkan birokrasi yang baik, demi pelayanan terhadap seluruh masyarakat dapat segera tercapai.

“Mudah-mudahan dengan pencanangan integritas ini bisa memberikan perubahan yang nyata, terutama dari segi pelayanan terhadap masyarakat yang akan semakin lebih baik lagi kedepannya,” imbuhnya. (cr20)

Update