Selasa, 19 Maret 2024

Enam Proyek APBN Bermasalah, Nilainya Fantastis

Berita Terkait

Gedung Network Operator Center Palapa Ringa Barat di Natuna yang proyeknya tengah diselidiki Jaksa. F. Aulia Rahman/Batam Pos.

batampos.co.id – Kejaksaan Negeri Natuna mulai mengendus proyek bermasalah di Natuna. Dugaan proyek bermasalah tersebut hingga saat ini tidak difungsikan semestinya dan terbengkalai meski habiskan anggaran ratusan miliar rupiah.

Menurut informasi di lapangan, Kejaksaan Negeri Natuna tidak hanya mengendus proyek bermasalah di Natuna, termasuk di Anambas. Bahkan Kajari Natuna sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan 6 proyek bernilai ratusan miliar rupiah.

Di Natuna terdapat tiga proyek mulai dilakukan penyelidikan, diantaranya proyek pembangunan pelabuhan Pelni di Pulau Subi. Pelabuhan tersebut ditargetkan selesai tahun 2015 lalu, namun hingga saat ini belum rampung.

Kajari Natuna Juli Isnur membenarkan, sudah mengeluarkan surat perintah penyeledikan enam proyek yang dibangun Pemerintah Pusat di Natuna dan Anambas. Di Natuna adalah proyek pemasangan fiber optik Palapa Ring di Natuna, proyek perumahan nelayan Seminte di Batubi dan proyek pembangunan pelabuhan

Pelni di Pulau Subi. Sementara di Anambas, terdapat proyek pasar miring, pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangunan kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Betul, kami mulai penyelidikan enam proyek, terutama proyek pusat yang dikucurkan ke Natuna dan Anambas. Kami selidiki, jika ada indikasi kerugian negaranya akan kasus ini akan dilanjutkan,” kata Kajari Natuna, saat dikomfirmasi dikantornya, Kamis (23/11).

Seperti diberitakan, menurut data di Dinas perhubungan Kabupaten Natuna, tahun 2015 lalu Kementerian Perhubungan sudah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 700 miliar untuk pembangunan pelabuhan Pelni di Natuna termasuk pelabuhan pelni di Kecamatan Subi dan pelabuhan Pelni di Pulau Laut. Namun hingga saat belum selesai.

Menurut laporan terkini terkait pembangunan pelabuhan Pelni di pulau Subi, progres sejak tahun 2015 lalu masih sebatas pembangunan disisi laut, belum menyelesaika sisi darat. Meski Pemerintah Pusat merencanakan pelabuhan yang terbengkalai diselesaikan tahun 2018 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Natuna Iskadar DJ mengatakan, menurut laporan terkini, pembangunan pelabuhan Pelni di Pulau Subi masih sebatas pemancangan tiang pelabuhan. Pembangunan pelabuhan Pelni di Subi sepenuhnya dilaksanakan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan.

Pelabuhan di Pulau Subi katanya, saat ini belum difungsikan. Karena belum selesai dibangun. Menurut informasinya baru diselesaikan progres fisik sekitar 60 persen, namun informasinya akan diselesaikan tahun 2018 mendatang.

“Pelabuhan Pelni di Subi itu sudah mulai dibangun dari tahun 2011 lalu. Sampai sekarang setahu saya baru sebatas tiang pelabuhan yang dipancang,” sebut Iskandar, Jumat (24//11). Selain proyek pelabuhan Pelni di pulau Subi, proyek pembangunan perumahan nelayan di kampung Seminte

Kecamatan Bunguran Batubi yang diendus Kejaksaan, hingga saat ini belum difungsikan dan ditempati nelayan sejak dibangun tahun 2015 lalu oleh Kementerian PUPR. Seperti diketahui, proyek tersebut untuk menunjang program transmigrasi sektor perikanan di Natuna.

Kepala Dinas perizinan pemkab Natuna Minwardi, sebelumnya menjabat Kepala Dinas PU Pemkab Natuna mengatakan, pembangunan perumahan nelayan di Seminte adalah proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dalam penggangaran, Pemerintah menyediakan 50 unit rumah, namun hanya direalisasi 39 unit rumah yang dibangun.

Kurangnya jumlah rumah tersebut, alasannya lokasi yang perlu pembersihan atau perapian sehingga jumlah unit perumahan dikurangi. Sementara pemerintah daerah menyediakan lahan dan dihibahkan untuk pembangunan perumahan nelayan tersebut.

“Memang sampai sekarang belum ada penyerahan perumahan yang dibangun itu dari pemerintah pusat ke daerah,” sebut Minwardi.

Sementara Kacabjari Anambas Bayan Nullah mengatakan, pembangunan kantor Bupati Anambas sudah mulai dibangun bertahap sejak tahun 2015 lalu, saat ini sudah tahapa finising. Namun terdapat dugaan tidak pidana pada tahap dua dalam pembangunannya atas laporan konsultas pengawas. Selain itu pasar miring dan PLTS, hingga saat ini belum
difungsikan.

“Kita lihat nanti hasil penyelidikan, jika ada temuan kerugian atau tidak,” sebut Bayan.(arn)

Update