Jumat, 29 Maret 2024

Lagi, WN Malaysia Bawa Sabu ke Karimun

Berita Terkait

Tersangka Lee Tze Jie (tengah), WNA asal Kuala Lumpur, Malaysia yang ditangkap di Pelabuhan Internasional Karimun karena membawa sabu yang disembunyikan di Pakaian dalamnya, Jumat (24/11). F. Sandi/Batam Pos.

batampos.co.id – KARIMUN (BP) – Lee Tze Jie, 29 warga negara asing (WNA) asal Kuala Lumpur, Malaysia dengan nomor paspor A38298844 kemarin (24/11) pukul 08.30 WIB ditangkap petugas BC di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, karena ketahuan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu di pakaian dalam.

“Petugas kami yang ada di Pelabuhan Internasional melihat tersangka Lee Tze Jie yang baru tiba dari Pelabuhan Internasional Kukup, Malaysia seperti orang kebingungan. Seperti gelisah ketika akan melewati pemeriksaan mesin pemindai BC yang ada di pelabuhan,” ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Donny Akhmad, kemarin.

Lalu pada saat tersangka melewati mesin pemindai, petugas langsung mengarahkan tersangka untuk masuk ke dalam ruang pemeriksaan. Penggeledahan pun dilakukan pada tubuh tersangka. Pada saat pemeriksaan di pakaian dalam yang dikenakan, tersangka semakin terlihat gugup. “Ternyata memang benar tersangka menyembunyikan bungkusan plastik yang berisi sabu,” jelas Donny.

Dengan ditemukannya barang bukti narkoba, tersangka langsung dibawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan. Selain itu, juga ditemukan alat isap dalam bentuk pipet sedotan yang sudah dipotong-potong. “Pada saat menjalani pemeriksaan, tersangka Lee Tze Jie memberikan keterangan yang berbelit-belit,” kata Donny.

Penyebabnya diduga yang bersangkutan terlebih dulu mengonsumsi sabu sebelum berangkat ke Tanjungbalai Karimun. Dugaan tersebut diperkuat oleh pengakuan tersangka yang mengaku menggunakan sabu sebelum berangkat. Rencananya, sabu yang dibawanya juga akan digunakannya selama berada di Tanjungbalai Karimuun.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Karimun untuk diproses lebih lanjut,” paparnya. (san)

Update