Jumat, 29 Maret 2024

Realisasi Bus Perintis 8 Unit

Berita Terkait

batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun yang mengusulkan bantuan bus perintis melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang bersumber dari APBN 2018 untuk membantu para pelajar yang ada di 5 kecamatan sebanyak 10 unit, akhirnya terealisasi walaupun jumlahnya hanya 8 unit.

Alhamdulillah, meski dari yang kita ususlkan 10 unit dan direalisasikan hanya 8 unit sudah cukup membantu,” kata Kepala Dishub Kabupaten Karimun, Fajar Horizon Jumat (24/11).

Sebelumnya Dishub Karimun mengusulkan ke Kementerian Perhubungan, tapi di kementerian tersebut sudah tidak ada lagi anggaran untuk bus perintis. “Lalu usulan kami masuk dan diterima di Kementerian Desa. Hal ini tidak ada masalah, yang penting usulan kami diterima dengan nilai anggaran Rp 3,9 miliar,” ujarnya lagi.

Meski disetujui, kata Fajar, peruntukkannya berbeda yakni tidak boleh untuk kecamatan, melainkan untuk desa-desa. Karena DAK bersumber dari Kementerian Desa. Untuk itu, kemarin Fajar yang sedang berada di Bogor, akan kembali membahas dengan staf Kementerian Desa tentang perubahan alokasi bus dari tingkat kecamatan ke tingkat desa. Jumlah desa yang akan menerima bantuan disesuaikan dengan jumlah bus.

“Sebelumnya kami usulkan 5 kecamatan dengan masing-masing kecamatan dua unit. Tapi karena alokasi dana itu dari Kementerian Desa, maka harus diubah lagi penerimaanya tidak boleh kecamatan tapi desa yang ada di kecamatan,” jelasnya.

Dari 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Karimun, dua kecamatan tidak masuk dalam prioritas. Yakni, Kecamatan Durai dan Kecamatan Kundur Barat. Fajar menyebutkan, dalam pertemuan terakhir nanti pihaknya akan menyiapkan nama-nama desa yang akan mendapatkan alokasi bus. “Yakni desa yang ada di Kecamatan Karimun, Moro, Buru, Kundur Utara, Belat, Ungar, Meral Barat dan Kecamatan Tebing,” ungkapnya.

8 unit bus ini tidak dikelola oleh pihak kecamatan. Pengelolaannya akan dilakukan di bawah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar mendapatkan pendapatan untuk desa. Hal ini sesuai dengan visi dan misi Kementerian Desa, untuk meningkatkan sumber pendapatan di desa. Bantuan bus peristis ini dapat digunakan untuk mengangkut para pelajar atau masyarakat desa dan pendapatannya masuk ke kas BUMDes. (san)

Update