Rabu, 24 April 2024

Sejak Dibangun, SDN 10 Batamkota Tak Pernah Dicat

Berita Terkait

batampos.co.id – Pembangunan SDN 010 Batamkota masih belum sempurna meski sudah berdiri tiga lantai di kawasan belakang Botania 2, Batamcenter. Sejak didirikan 2013 lalu, bangunan sekolah ini tak pernah mendapat polesan cat dasar hingga polesan akhir.

Bahkan setiap hujan deras, beberapa ruang kelas kerap kemasukan tempias air hujan. Yang artinya, para siswa harus mengeser meja ke tengah agar ruangan agar tak kena percikan air hujan.

Jumat (24/11), kondisi bangunan sekolah masih tetap sama tanpa cat. Di bagian depan halaman sekolah terdapat belasan pondasi terbengkalai dengan tinggi sekitar 80 cm. Diduga pondasi itu akan dibangun ruang kelas baru, namun terbengkalai.

Melihat ke dalam,ternyata tak satupun dari ruang kelas yang sudah dicat. Bahkan, beberapa plafon ruang kelas tampak ada yang rusak bahkan jebol.

Kepala Sekolah SDN 10 Batamkota, Rianawati membenarkan kondisi sekolah yang masih belum sempurna. Meski begitu, sekolah tersebut tetap beraktifitas seperti sekolah lainnya.

“Saya tidak tahu pasti bagaimana sejarah sekolah ini. Yang pasti sejak saya bertugas, sekolah ini memang belum pernah dicat,” kata Riana kepada Batam Pos, kemarin.

Begitu juga dengan pondasi yang ada di halaman depan sekolah,Riana mengaku tak tahu persis fungsinya. Namun ia sempat mendengar jika pondasi itu rencananya akan dibangun ruang kelas.

“Ada yang bilang itu dibangun ruang kelas, tapi belum selesai. Untuk berapa kelasnya saya tidak tahu,” jelasnya.

Menurut dia, proses belajar para murid dibagi dua shift, karena keterbatasaan ruang kelas. Dimana, murid kelas 1,2,5 dan 6 masuk pagi dan untuk kelas 3 dan 4 masuk siang.

“Ruang kelas hanya 16, sementara jumlah murid terbagi kedalam 24 kelas. Jadi proses belajar kami bagi dua, pagi dan siang,” terang Riana.

Disisi lain, Riana berharap kabar tentang adanya proses kelanjutan pembangunan SDN 10 tahun 2018 benar adanya. Sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan lancar karena satu shift.

Sejumlah murid SD sedang bermain dihalaman Sekolah SD010 Batamkota, Jumat (24/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos

“Alhamdulillah kalau memang ada rencana perbaikan. Kalau pun bukan tahun 2018, kami akan tetap menunggu. Yang penting ada perbaikan,” pungkas Riana.

Ditahui, sekolah tersebut dibangun oleh Dinas Tata Kota tahun 2013 lalu. Pembangunan sekolah tersebut telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp 3,9 miliar. Namun, hingga sekarang, masih ada RKB yang belum dibangun.

Tak Bisa Digunakan 2018
Komisi IV DPRD Kota Batam menagaskan bahwa 14 sekolah yang mangkrak dipastikan tidak akan bisa digunakan 2018 mendatang. Apalagi saat penerimaan peserta didik baru. Kemungkinan besar, kalau semua dianggarkan, maka sekolah tersebut baru bisa digunakan 2019 mendatang.

“14 sekolah tersebut memang tidak masuk dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah 2018. Di mana RKPD ini adalah pasar penyusunan program atau kegiatan RAPBD 2018,” Kata anggota komisi IV DPRD Kota Batam Riki Indrakari, Jumat (24/11).

Riki mengatakan hingga kemarin, Pemko Batam belum mengusulkan untuk kegiatan lanjutan 14 sekolah yang mangkrak tersebut. Dan kalau ada usulan dari Pemko maka tidak langsung bisa jalan begitu saja.

“Jadi kalau itu memang ada, maka akan diminta persetujuan fraksi-fraksi pada rapat paripurna siang ini. Dipastikan usulan itu belum ada,” katanya.

Anggota komisi IV lainnya, Marlon Brando mengatakan seharusnya dinas pendidikan mengusulkan kegiatan lanjutan pembangunan 14 sekolah tersebut. Di mana menurutnya, dipastikan, sekolah tersebut tidak akan bisa digunakan untuk PPDB 2018 mendatng.

“Jadi kalau pak Wali Kota mengatakan akan masuk di APBD perubahan,artiya tahun depan tidak akan bisa digunakan. Mudah-mudahan 2019 bisa digunakan. Itu pun kalau anggaran cukup,” katanya.

Ia mengatakan masalah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan sedikit teratasi jika 14 sekolah tersebut bisa digunakan. Menurutnya, Pemko Batam harusnya dari dulu memasukkan sekolah tersebut dalam RKPD.

“Jadi kalau masih tetap seperti ini, maka PPDB tahun depan juga tidak akan berubah. Akan tetap bermasalah seperti tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Muslim Bidin, menyampaikan semua sekolah itu tak bisa dilanjutkan 2018 karena tak terdaftar di RKPD. Justru, sekolah baru lain dianggarkan. Terakit ini, Rudi menyampaikan telah mebicarakan dengan Muslim Bidin.

Sementara Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan pembangunan 14 sekolah tersebut bukanlah mangkrak. Pembangunannya tetap dilanjutkan, tetapi memang ada beberapa bagian yang tidak bisa dikerjakan.

“Sekolah itu tetap dilanjutkan, muridnya udah ada. Cuma masalahnya ada yang tidak dapat dikerjakan, misal lapangan voli belum semenisasi karena Disdik belum dapat melanjutkan berita acara,” katanya.

Pemko Diminta Mengubah RKPD 2018

Komisi IV DPRD kota Batam mengatakan, kelanjutan pembangunan 14 sekolah yang belum selesai dibangun masih memungkinkan dianggarkan di APBD perubahan 2018 nanti. Namun dengan catatan, Pemko Batam harus mengubah rencana kegiatan pemerintah daerah (RKPD) 2018.

“Selagi pemko mau merubah RKPD-nya, masih memungkinkan untuk dianggarkan,” kata Ketua Komisi IV DPRD Batam, Djoko Mulyono, Jumat (24/11).

Diakui Djoko, RKPD merupakan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun. Sama halnya dengan APBD, RKPD juga bisa dilakukan perubahan. Perubahan RKPD ini juga mesti sepersetujuan DPRD Batam. Sebab sesuai prinsipnya perubahan atas RKPD atas dari dua lembaga pemerintahan ini.

“Makanya apakah dilanjutkan atau tidak pembangunan ke-14 sekolah ini kita lihat di RKPD perubahan,” lanjut dia.

DPRD sendiri, lanjut dia mengambil sikap agar pembangunan 14 sekolah yang terbengkalai ini segera dilaksanakan. Namun disayangkan pemko Batam tidak memasukan di dalam RKPD murni 2018, sehingga dapat dipastikan kelanjutan pembangunan tidak bisa dilaksanakan di awal tahun ini.

“Juah-jauh hari kita sudah minta ditindaklanjuti. Namun karena masalah di internal pemko, pembangunan terbengkalai,” sesal Djoko.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Muhammad Yunus mengakui sah-sah saja dianggarkan di APBD perubahan.

“Bisa kok, tinggal merubah RKPD. Hanya saja persoalannya ada uang tak untuk melanjutkan pembangunan ke-14 sekolah tersebut,” tuturnya.

Ia mengakui wali kota harus komitmen dengan apa yang sudah disampaikan. “Makanya disiapkan dulu uangnya. Jadi ketika bahas perubahan bisa langsung dimasukan. Kalau tidak ada uang atau ketika defisit anggaran gimana mau melanjutkan pembangunan,” sebut politisi Demokrat itu.

Bila melihat 14 sekolah tersebut, sebagian besar tinggal di finising saja seperti pengecatan dan pengadaan meja dan bangku.

“Saya nilai tak terlalu besar anggarannya. Inpektorat juga harus berani menyelesaikan permasalahan ini. Baik itu distako atau disdik harus dipanggil, agar serah terima bangunan bisa segera dilaksanakan,” jelasnya. (rng/ian/she)

Update