Kamis, 25 April 2024

Rencana BPJS Kesehatan Tak Biayai 8 Penyakit belum Putus

Berita Terkait

Sejumlah warga sedang menunggu antrian saat mengurus kartu BPJS Kesehatan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Batam, Selasa (14/11). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pada laporan semester pertama 2017, BPJS Kesehatan mencatat ada defisit Rp 5,8 triliun. Ada 10 juta peserta yang nunggak. Mayoritas penunggak adalah peserta bukan penerima upah (PBPU).

Namun menurut Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, peserta menunggak bukan hanya PBPU saja. Tetapi permasalahan juga bersumber pada iuran dari penerima bantuan iuran (PBI) dan peserta penerima upah (PPU).

”Iuran PBI harusnya Rp 36.000 per orang per bulan, tapi komitmen pemerintah hanya Rp 23.000,” tuturnya.

Dia membenarkan defisit terjadi karena input yang lebih rendah dari pada pembiayaan yang dikeluarkan pemerintah. BPJS Kesehatan dinilai belum menggarap potensi iuran besar yang bisa datang dari PPU. Menurut data yang diberikan Timboel, pekerja formal swasta yang ikut BPJS Kesehatan hanya 10,9 juta per September 2017. ”Padahal pekerja formal swasta kita menurut Badan Pusat Stastisik ada 40 juta,” terangnya.

Padahal, kata Timboel, jika membaca laporan keuangan Dana Jaminan Sosial BPJS Kesehatan per 30 juni 2017 iuran dari PPU swasta sebesar Rp 10.58 triliun. “Nah kalau dalam dua semester bisa mencapai Rp 20 triliun,” katanya.

Dia menambahkan jika BPJS Kesehatan mampu menggaet PPU dari sektor swasta menjadi 20 juta orang, maka potensi iuran dalam setahun bisa mencapai Rp 40 triliun. ”Ini kan angka yang sangat besar menutup defisit BPJS Kesehatan,” imbuhnya.

BPJS Kesehatan juga masih punya pekerjaan rumah lagi. Yakni membereskan tunggakan PPU. Timboel membeberkan jika tunggakan PPU swasta sebesar Rp 624,9 miliar per 30 juni lalu.

Timboel juga menyarankan agar dari sisi pembiayaan juga harus diseriusi oleh pihak direksi BPJS Kesehatan.

Selain itu, banyak dugaan fraud atau kecurangan klaim yang diajukan rumah sakit sehingga biaya klaim INA CBGs semakin besar. “Per 30 juni 2017 saja biaya INA CBGs mencapai 34 triliun dari total iuran yg diterima per 30 juni 2017 sebesar Rp 35 triliun,” katanya.

BPJS Watch, menurut Timboel, sering sering menerima pengaduan pasien JKN yg belum sembuh tapi sdh disuruh pulang tapi sehari dua hari lagi disuruh masuk lagi. Hal itulah yang menurutnya menyebabkan klaim INA CBGs makin membengkak. ”Ini yg belum bisa dikendalikan direksi,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, akibat defisit tersebut BPJS Kesehatan sempat berwacana tidak akan menanggng biaya pengobatan delapan penyakit yang dianggap paling banyak menyedot anggaran BPJS Kesehatan.

Delapan penyakit tersebut antara lain kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis, leukemia, dan hemofilia. Delapan penyakit tersebut disebut sebagai penyebab defisit karena berlangsung lama dan membutuhkan pembiayaan yang tak sedikit. Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek bahkan sempat menuturkan jika pembiayaan untuk pasien gagal ginjal selama ini sudah mencapai Rp 2,3 triliun.

Menurut Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat, wacana BPJS Kesehatan tidak membiayai delapan penyakit tersebut belum diputuskan. ”Ini hanya gambaran dan referensi akademik untuk diketahui perbandingan dengan kondisi negara lain,” katanya saat dihubungi koran kemarin (25/11).

Masih menurut Nopi, dibeberapa negara yang melakukan jaminan kesehatan, melakukan cost sharing. BPJS Kesehatan mencoba untuk menerapkan hal tersebut. Untuk membiayai penderita penyakit yang memerlukan perawatan medis lama dan berbiaya tinggi atau katastropik, BPJS berencana melibatkan peserta untuk ikut mendanai. Cost sharing ini renananya akan berlaku bagi peserta dari golongan mandiri.

”Pada rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR Kamis lalu, BPJS Kesehatan diminta untuk memaparkan bagaimana negara lain membiayai penyakit katastropik,” ungkapnya.

Direktur BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengakui jika perawatan penyakit katastropik membutuhkan biaya yang besar. Dari awal tahun hingga Septermber tahun ini, delapan penyakit katastropik tersebut membuat BPJS Kesehatan kualahan. Sebab ada 10 juta kasus lebih yang harus dibiayai. Totalnya mencapai Rp 12,29 triliun.
(lyn/jpg)

Update