Jumat, 19 April 2024

Asman Berharap Polemik Wagub Tuntas

Berita Terkait

Menteri PAN-RB, Asman Abnur. Foto: Rakka Denny/Jawapos

batampos.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur berharap polemik pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri segera tuntas. Menurut Asman, Wakil Gubernur punya peran dalam membantu Gubernur untuk mencapai visi-misi kerja yang sudah disusun.

“Semua ada mekanisme yang harus ditempuh. Jangan sampai tidak tuntas, meskipun berjalan alot,” ujar Asman Abnur menjawab pertanyaan media usai menghadiri seminar Transformasi Manajemen PNS pasca pelaksanaan UU Nomor 5 tahun 2014 dan UU Nomor 23 tahun 2014 serta penerapan PP Nomor 18 tahun 2016 dan PP Nomor 11 tahun 2017 di Hotel Aston, Tanjungpinang, Selasa (28/11).

Mantan Legislator Senayan tersebut memaparkan, proses mencari Wakil Gubernur sedang berlangsung. Ia berharap proses ini tuntas. Meskipun demikian, ia mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam proses ini menghormati aturan yang ada. Sehingga tidak bertentangan dengan hukum. Ditanya apakah ada konsekuensi buru bagi penyelenggaran Pemerintah Provinsi Kepri dengan kosongnya kursi Wagub Kepri.

“Kita tidak bisa berandai-andai. Semua ada aturan mainnya. Yang jelas tugas Wagub adalah membangu Kepala Daerah dalam menjalankan penyelenggaran Pemerintah Daerah,” tegas Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.

Sementara itu, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun yang hadir ditempat pada lokasi yang sama mengatakan, Partai NasDem masih belum membuat keputusan apapun. Ia menghormati keputusan tiga partai pendukung, Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sudah membuat keputusan politik.

“Itu hak mereka untuk membuat keputusan. Kita juga punya mekanisme partai. Persoalan ini juga sudah disampaikan ke DPP Partai NasDem,” ujar Gubernur Nurdin yang merupakan Ketua Partai NasDem Kepri tersebut.

Diakuinya, memang ada undangan untuk membahasan terkait nama Mustafa Widjaja. Akan tetapi, karena sesuatu hal, ia berhalangN hadir pada pertemuan tersebut. Disinggung kenapa dirinya tidak membalas surat ke III yang dilayangkan oleh

DPRD Kepri. Mengenai hal itu, dengan tegas Gubernur Nurdin mengatakan ia tidak ada menerima surat ke III dari DPRD Kepri.

“Setiap surat yang masuk sudah dibalas. Hanya ada dua surat yang saya terima. Tidak ada lagi setelah itu,” tegas Gubernur Nurdin.

Gubernur Nurdin mengharapkan, selain menunggu kesepahaman partai-partai pengusung. Ada baiknya, para calon juga melakukan komunikasi dengan DPP. Karena keputusan tertinggi berada tingkat pusat. Dijelaskannya, pihaknya tidak ada bermaksud untuk menunda proses pemilihan Wagub Kepri. “Kalau keputusan didaerah tentunya bisa kita sikapi. Tetapi kewenangan tersebut berada di DPP,” papar Gubernur Nurdin.

Terpisah, Ketua Panitia Pemilihan (Panlih ) Wakil Gubernur, Hotman Hutapea mengatakan DPRD Kepri sudah tiga kali menyampaikan surat kepada Gubernur. Surat pertama dengan nomor 391/160/X/2017 yang dikeluarkan pada 23 Oktober 2017. Kemudian yang ketiga adalah Surat Nomor 371/160/X/2017 yang diterbitkan pada 1 November 2017.

“Adapun surat ketiga dikeluarkan pada tanggal 15 November 2017 dengan Nomor 420/160/X/2017. Dalam surat tersebut sudah dijelaskan, bahwa sifatnya sangat penting,” ujar legislator Partai Demokrat tersebut.(jpg)

Update