Jumat, 19 April 2024

Pencetakan E-KTP Terganggu

Berita Terkait

Warga sedang melakukan perekaman e-KTP di Kantor Camat Karimun belum lama ini. F. Tri Haryono/Batam Pos.

batampos.co.id – Akibat jaringan dan server data yang ada di Kementerian Dalam Negeri mengalami kerusakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Karimun kesulitan melakukan pencetakan e-KTP yang sudah masuk waiting list atau daftar tunggu sejak Februari 2016 sampai dengan September 2017.

“Sudah hampir satu bulan lamanya, setiap hari kami melakukan pencetakan e-KTP milik warga yang sudah melakukan perekeman periode Februari tahun lalu sampai dengan September. Ketika itu jumlahnya mencapai 13 ribuan lembar. Namun, saat ini jumlahnya sudah lebih dari 10 ribu lembar yang berhasil dicetak. Apalagi, meski hari libur, Sabtu dan Ahad staf kita yang bertugas di bagian pencetakan tetap harus masuk melakukan pencetakan,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun, M Tahar kepada Batam Pos, Selasa (28/11).

Kalau tidak Sabtu dan Ahad melakukan pencetatakan, katanya, maka akan semakin lama daftar tunggu pencetakan E-KTP selesai. Apalagi, kondisi jaringan dan server di pusat saat ini lambat. Sehingga, jika biasanya dalam satu hari bisa mencetak 300 sampai 400 lembar. Tapi, sekarang dengan kondisi jaringan yang terganggu, maka hanya bisa 50 persen atau 150 lembar per hari.

”Untuk cetak E-KTP memang harus tergantung dengan jaringan dan server dari pusat. Artinya, meski kita sudah punya data seorang warga untuk dicetak, tapi dari pusat perintah cetak tidak muncul di komputer, maka tetap tidak akan bisa dicetak. Hal ini juga sekaligus untuk memantau berapa pengeluaran blanko E-KTP di kabupaten kita. Semuanya tercatat di pusat berapa yang sudah dicetak dalam bulan ini dan berapa sisanya daftar tunggu,” jelasnya.

Ditambahkan Tahar, untuk perekaman terbaru di atas bulan September memang sama sekali belum bisa dicetak. Seperti yang disampaikannya, data perekaman masuk ke server di pusat. Meski di di tingkat kabupaten data administrasinya ada, namun ketika dicari di pusat belum muncul. Sehingga, sudah tentu tidak bisa dicetak. Dan, untuk jumlah perekaman baru di atas bulan September sampai saat ini sudah lebih dari seribu pemohon. Berdasarkan informasi yang diterima dari pusat, pada Januari tahun depan kondisinya sudah bisa normal kembali. (san)

Update