Rabu, 17 April 2024

Polda Kepri Terbaik Se Indonesia Menangani Kasus Korupsi

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Polda Kepri menyabet gelar terbaik se Indonesia dalam penanganan kasus korupsi. Sebelumnnya Tipidkor Polda Kepri sudah dua kali menyandang status terbaik ini, 2015 urutan pertama dan 2016 urutan kedua.

“Penanganan korupsi Polda Kepri terbaik,” kata Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Wijanardi, Kamis (30/11).

Untuk tahun ini masih belum ditentukan, Polda Kepri berada diperingkat pertama atau kedua. Namun dipastikan Polda Kepri berada di tiga besar dalam penanganan kasus korupsi se Indonesia. Tahun ini berbagai kasus korupsi berhasil diselesaikan Subit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Belum tahu, tunggu hingga akhir tahun ini,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Budi Suryanto, Jumat (1/12)

Namun ia tidak menampik Polda Kepri berada pada tiga besar. Ia mengatakan penentuan ini nantinya setelah akhir tahun.

“Kita tunggu saja,” ucapnya

Dua kasus terakhir yang cukup menonjol yakni penanganan kasus OTT mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dendi Purnomo, OTT Kasatker Batuampar, dan kasus dugaan korupsi sistim akademik Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah). Dari kasus Umrah ini pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka. Dan salah satunya adalah Wakil Rektor Umrah selaku Pejabat Pembuat Komitmen pengadaan proyek sistim akademik.

Walau sukses menutaskan beberapa kasus korupsi. Dari data yang dimiliki Batam Pos, Polda Kepri memiliki satu pekerjaan rumah yang belum selesai sampai saat ini. Pekerjaan rumah itu yakni dugaan korupsi yang dilakukan mantan Kasi BPN Kota Batam Bambang Supriyadi. Hingga kini berkas kasus Bambang bolak balik dari kejaksaan ke kepolisian. Terkait kasus ini yang sudah mengantung cukup lama. Dirkimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto mengatakan akan berkoordinasi kembali dengan KPK.

“Kami meminta supervisi KPK,” ucapnya. (ska)

Update