Kamis, 18 April 2024

33 dari 34 DPD Golkar Teken Desakan Munaslub

Berita Terkait

batampos.co.id – Posisi Setya Novanto sebagai Ketua Umum (Ketum) Golkar benar-benar berada di ujung tanduk. Ini setelah 33 dari 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar meneken dukungan digelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar dengan agenda utama memilih pengganti Novanto selaku Ketum Golkar.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD I Golkar Jawa Barat yang juga inisiator desakan Munaslub, Dedi Mulyadi. Dedi menyatakan, setelah 31 DPD bertemu Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/11), dua DPD telah mengkonfirmasi akan menandatangani surat dukungan. ”Papua dan Papua Barat, Sulsel juga akan melengkapi,” kata Dedi saat dihubungi Jawa Pos (grup Batam Pos), Minggu (3/12).

Menurut Dedi, tinggal satu DPD saja yang belum menandatangani desakan Munaslub, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT). Dedi berharap NTT bisa melengkapi desakan munaslub itu menjadi suara yang bulat dan utuh. Namun, meskipun NTT tidak mendukung, surat desakan Munaslub itu tetap akan disampaikan pekan ini.

”Hari Rabu (6/12) akan kami sampaikan ke DPP,” ujar bupati Purwakarta itu. Sebagai informasi, Ketua DPD I NTT Melki Laka Lena pernah menyampaikan penolakan dukungan Munaslub, demi komitmen patuh pada putusan pleno Partai Golkar pada 21 November.

Sesuai prosedur, begitu surat DPD I itu masuk, DPP Partai Golkar harus segera memproses. Menurut Dedi, DPP harus segera menggelar rapat pleno untuk membentuk kepanitiaan munaslub. Dedi berharap tanggal pelaksanaan Munaslub juga bisa diputuskan dalam pleno. ”DPP tidak bisa menolak usulan DPD, karena ini prosedur yang diatur dalam AD/ART Partai Golkar,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pembina (Wanbin) Partai Golkar Aburizal Bakrie menyatakan, mekanisme pelaksanaan munaslub bisa disuarakan oleh DPD. Dalam hal ini, DPD I Golkar harus mengirimkan surat resmi terlebih dahulu kepada DPP untuk dibahas dalam pleno.

”Sampai saat ini, keputusan Partai Golkar masih berdasar pada pleno terakhir, bahwa Partai Golkar menunggu keputusan praperadilan,” kata Ical, sapaan akrab Aburizal.

Menurut Ical, pleno yang diambil DPP Partai Golkar itu sah dan sesuai mekanisme organisasi. Karena itu, wanbin menyatakan dukungan atas keputusan pleno. Meski begitu, hasil pleno bisa saja dianulir, jika memang ada perkembangan terbaru yang juga didasarkan pada peraturan organisasi Partai Golkar.

”Keputusan pleno hanya bisa dianulir oleh pleno, atau mekanisme yang lebih tinggi seperti Rapimnas dan Munas atau Munaslub,” ujar mantan ketua umum DPP Partai Golkar itu.

Karena itu, Ical meminta kepada siapapun untuk bersabar dan menunggu. Semua proses harus dijalankan sesuai dengan mekanisme internal partai, agar prosesnya berjalan lancar dan tanpa kegaduhan.

”Kita harus membiasakan taat pada aturan organisasi,” tandasnya.

Terkait dengan potensi sejumlah kader yang akan maju dalam munaslub, Ical memberikan apresiasi kepada siapapun yang ingin maju. Menurut dia, nama-nama yang sudah muncul merupakan kader yang pernah dia pilih menjadi pengurus harian, saat menjabat ketua umum.

”Saya dengar ada Pak Airlangga (Airlangga Hartarto, red), Pak Idrus (Idrus Marham, red), Pak Aziz (Aziz Syamsudin), ada Bu Titiek juga (Titiek Soeharto, red). Semuanya bagus,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menegaskan bahwa perkara dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menyeret Setya Novanto terus berjalan. Saat ini, pihaknya fokus bagaimana menghadapi praperadilan yang diajukan ketua DPR tersebut agar tidak menggugurkan penyidikan dan penetapan Novanto sebagai tersangka.

”Pemberkasan berjalan, tetapi saat ini kami fokus menghadapi praperadilan,” ujar Laode saat dikonfirmasi, kemarin.

Laode memang enggan buka-bukaan soal strategi pemberkasan Novanto maupun praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sikap itu berbeda dengan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. ”Yang jelas kami masih fokus praperadilan,” tuturnya.

Terkait informasi bahwa Novanto menyatakan siap mundur dari kursi ketua DPR dan ketua umum Golkar, padahal yang bersangkutan berada di dalam tahanan Rutan KPK, Laode mengaku tidak tahu menahu. Menurut Laode, persoalan Novanto sebagai ketua DPR dan ketua partai politik bukan ranah KPK. ”Saya tidak tahu,” ujarnya.

Laode menegaskan, KPK sejauh ini mendalami keterangan Andi Agustinus alias Andi Narogong yang disampaikan dalam persidangan Kamis (30/11) lalu. Menurut dia, penyidikan e-KTP dengan tersangka Novanto bukan yang terakhir. Sehingga, keterangan Andi bisa menguatkan indikasi keterlibatan pihak lain.

Sebagaimana diberitakan, posisi Novanto sebagai ketua DPR dan ketua umum Golkar semakin sulit dipertahankan. Selain masifnya desakan dari internal partai agar Novanto mundur, keterlibatan orang nomor satu di parlemen dalam kasus e-KTP semakin terang setelah Andi Narogong buka-bukaan di persidangan pekan lalu.

Andi menyebut rekanan e-KTP pernah mendistribusikan uang senilai 7 juta dolar AS kepada Novanto dalam dua tahap, yakni pada akhir 2011 dan awal 2012. Uang itu ditransfer melalui rekening rekan Novanto, Made Oka Masagung di Singapura. Andi menyatakan bila pendistribusian uang untuk fee DPR itu merupakan perintah Novanto. (bay/tyo/jpg)

Update