Jumat, 29 Maret 2024

Koperasi di Batu 8 Dibobol Kawanan Maling

Berita Terkait

batampos.co.id – Kantor Koperasi Simpan Pinjam Yekti Binsa Sembada di Simpang lampu merah Batu 8, Kelurahan Melayu, Kota Piring, Tanjungpinang, dibobol maling, Minggu (3/12) dini hari. Akibatnya, uang tunai sebesar Rp 5.200.000, raib digasak maling.
“Iya, kantor kita dibobol pencuri. Dua berangkas berisikan uang dan dokumen penting dicuri semua,” ungkap Bendahara Koperasi ‎Simpan Pinjam Yekti Binsa Sembada, Fiman, Senin (4/12).
Ia mengatakan kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 06.30 WIB, dimana saat itu dirinya sedang melintasi kantor koperasi, dan melihat Roling Door terbuka setengah.
“‎Tahunya pas waktu lewat di depan kantor, saya lihat ada yang janggal. Rolling door atau pintu besinya sudah terbuka setengah. Jadi saya periksa, ternyata kantor itu sudah dibobol maling,” terangnya.
Selain pintu terbuka, lanjutnya pintu kaca yang terdapat ‎di ruko tersebut, juga ikut dipecah. “Dari situ pelaku masuk dan mengambil kedua brankas yang ada di dalam kantor,” tuturnya.
Tak hanya itu, lanjutnya Cctv yang terpasang diluar kantor juga ikut dirusak oleh pelaku.
“Memang Cctv yang di luar sudah rusak. Rencana mau diperbaiki, tapi malah ikut dicabut pencuri itu,” sebut Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Syamsurizal membenarkan kejadian tersebut.
Ia menuturkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelakunya.
“Iya benar, sekarang masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini,” pungkasnya. (cr20)

Update