Jumat, 29 Maret 2024

Polres Karimun Buka Nomor Darurat 110

Berita Terkait

batampos.co.id – Polres Karimun menyiapkan nomor layanan 110 untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ada di seluruh Kabupaten Karimun. Nomor yang disiapkan ini dapat digunakan oleh warga untuk memberikan laporan atau informasi yang berkaitan dengan keamananan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami siapkan nomor 110 ini tidak lain untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan sebagai salah satu program Kapolri yang disebut profesional, modern dan terpercaya (Promoter). Dengan nomor ini, masyarakat di mana saja bisa memberikan laporan atau pengaduan kepada polisi. Khususnya yang bersifat insedentil atau mendadak,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Agus Fajaruddin, Selasa (5/12).

Dikatakan Kapolres, jika sewaktu-waktu di suatu pemukiman warga ada kejadian, maka warga yang ingin melaporkan tidak kesulitan lagi untuk menghubungi polisi. Karena nomor 110 bisa dihubungi melalui berbagai jenis media telekomunikasi. Bisa melalui ponsel pintar dan ponsel biasa, serta tidak dikenakan biaya atau gratis. Laporan ke nomor tersebut secara otomatis akan masuk ke server command yang ada di pusat data Polres Karimun.

“Sekali pun masyarakat yang melapor itu bukan di Pulau Karimun, maka tetap akan ditindaklanjuti. Karena, selain pusatnya ada di Polres Karimun, juga ketika ada laporan masuk, maka secara otomatis dapat diketahui laporan tersebut berasal dari mana dan akan langsung dihubungkan ke Polsek terdekat. Bahkan setiap laporan yang masuk dapat dimonitor oleh Mabes Polri,” jelasnya.

Melalui nomor layanan 110, lanjut Kapolres, diharapkan masyarakat akan semakin dekat dengan polisi, sebagai perpolisian masyarakat. Selain itu, yang terpenting situasi dan kondisi tetap aman dan kondusif. Polisi juga dengan cepat dapat merespon laporan dari masyarakat. (san)

Update