Kamis, 28 Maret 2024

Harga Cabai Dimainkan Spekulan

Berita Terkait

Sejumlah pembeli memilih cabai merah di warung Aseng Tanjunguban Bintan, Rabu (6/12). Karena ulah para spekulan, harga cabai di Bintan melambung. F. Slamet/Batam Pos.

batampos.co.id – Langkanya cabai merah di Kabupaten Bintan selama beberapa pekan terakhir diduga dimanfaatkan para spekulan. Sehingga harga cabai menjelang Natal dan Tahun baru melambung hingga Rp 120 ribu per kilogramnya.

“Masalah ini akan kami pantau, jangan sampai merugikan masyarakat. Bila ada pedagang yang masih memasang harga tinggi, kami akan tegur,” ujar Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan, Dian Nusa.

Karena menurutnya, harga cabai merah di sejumlah distributor di Tanjunguban dan Kijang tak mengalami kenaikan yang terlalu tinggi. “Kenaikannya wajar saja,” katanya.

Bahkan survei di sejumlah pasar di Tanjunguban dan Kijang, harga cabai merah berkisar Rp 47 ribu hingga Rp 55 ribu per kilogram. “Saya mengimbau pedagang jangan menaikkan harga terlalu tinggi. Memang pasokan cabai di daerah penghasil cabai berkurang,tetapi yang wajar saja, misalnya dari distributor Rp 50 ribu, naikkan Rp 60 ribu masih wajar, jangan ambil untung besar,” kata Dian

Terpisah, Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Disperindag Kabupaten Bintan, Setia Kurniawan menambahkan, harga cabai merah di tingkat distributor di Kijang berkisar Rp 54 ribu per kilogram dan cabai rawit Rp 38 ribu per kilogram.

Sedangkan cabai merah di Tanjunguban Rp 50 ribu per kilogram dan cawai rawit
Rp 30 ribu per kilogram. “Itu harga yang diberikan distributor, kalau mau menaikkan yang wajar saja. Kalau sudah Rp 70-80 ribu per kilogram atau sampai Rp 120 ribu per kilogram, baiknya tak usah dibeli, nanti pedagang juga yang rugi,”
katanya.

Sementara itu, pedagang di warung aseng Tanjunguban, Purwanto mengatakan, harga cabai merah memang mengalami kenaikan namun selalu berubah setiap hari. Harga cabai merah awalnya berkisar Rp 48 ribu, sekarang berkisar Rp 58 ribu per kilogram. “Cabai rawit Rp 35 ribu awalnya, sekarang Rp 40 ribu per kilogram,” katanya. (cr21)

Update