Kamis, 18 April 2024

Tiap Desa Dijatah 20 Rumah untuk Direhab

Berita Terkait

36 Anak di LPKA Terima Remisi

Putin Imbau Iran Menahan Diri

Perusahaan Wajib Prioritaskan Pencaker Lokal

batampos.co.id – Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kembali dilaksanakan di Natuna tahun 2018 mendatang, sasarannya di desa.

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, Penataan Ruang dan Pertanahan Pemkab Natuna Agus Supardi mengatakan, rehab rumah tersebut setiap desa mendapat jatah 20 unit, dilaksanakan tahun 2018 mendatang.

Rehab rumah ini kata Agus, merupakan program dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Dan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada 2018.

“Rehab rumah diprogramkan lagi tahun 2018, setiap Desa dapat 20 unit rumah akan direhab. Rinciannya, Lima rumah dibangun baru, 13 rumah direhab,” ujar Agus, Rabu (6/12).

Agus mengatakan, pemerintah pusat sedang fokus memberikan perhatian di Desa. Dan untuk daerah tertinggal dan perkuat seperti Natuna. Dengan sistem pengerjaannya dikerjakan oleh kelompok masyarakat di Desa.

“Masing-masing Desa diharapkan nantinya menyerahkan usulan dan data rumah yang akan menjadi sasaran RTLH tahun 2018,” sebut Agus.

Selain RTLH, Dinas Perkim-PRP sebut Agus Supardi, tahun 2018 mendapat alokasi dana untuk kegiatan fisik reguler sebesar Rp 1,463 miliar untuk air minum. Dan akan fokus menyelesaikan pembangunan waduk di Kecamatan Pulau Laut agar fungsional.(arn)

Update