Kamis, 25 April 2024

Candaan Berbuntut Penganiayaan

Berita Terkait

ilustrasi penganiayaan.

batampos.co.id – Unit Reskrim Polsek Meral berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang karyawan perusahaan galangan kapal di Tanjungbalai Karimun karena melakukan penganiayaan terhadap rekan satu kerjanya.

“Peristiwa penganiayaan ini terjadi Senin (27/11) yang dialami oleh korban Aditya, yang merupakan pekerja di PT MOS, Tanjungbalai Karimun. Awal terjadinya penganiayaan ketika korban sedang bekerja pada bagian bawah galangan kapal. Sedangkan tersangka berinisial Fk bekerja pada bagian atas sedang memotong plat besi. Tidak lama kemudian, tersangka melempar besi berukuran 5 cm meter yang mengenai bagian bahu korban,” ujar Kapolsek Meral AKP Syaiful Badawi, Kamis (7/12).

Karena tidak senang, kata Kapolsek, korban naik ke atas dan bertanya kepada tersangka kenapa melempar besi. Tersangka menjawab hanya bergurau, tapi korban tetap tidak senang. Karena korban tidak senang, tersangka emosi dan langsung mendorong korban sampai terjatuh. Tidak hanya itu, rambut korban ditarik untuk berdiri, namun tidak bisa berdiri. Akhirnya, tersangka makin emosi dan langsung melayangkan pukulan hingga mengenai bagian sebelah kanan mata korban sampai luka robek.

“Pada hari itu korban langsung membuat laporan. Setelah itu, kami melakukan penyelidikan, akhirnya anggota mengetahui keberadaan tersangka. Untuk itu, pada Rabu (6/12) kami menangkap tersangka di salah satu rumah di Kelurahan Sei Pasir. Pada saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melawan dan mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka sudah ditahan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya. (san)

Update