Jumat, 29 Maret 2024

Polda Optimis Kasus Umrah Selesai di Penghujung Tahun

Berita Terkait

batampos.co.id – Polda Kepri optimis kasus dugaan korupsi sistim akademik di Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) selesai di penghujung tahun. “Akhir tahun ini, kami optimis kasus ini selesai,” kata Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ponco Indriyo, Jumat (8/12).

Ada alasan yang menyebabkan Polda Kepri optimisi kasus ini selesai. Ponco mengatakan pihaknya telah melengkapi apa saja yang diminta pihak kejaksaan. Mulai dari meminta keterangan tambahan dari para tersangka, saksi dan dokumen. “Semua arahan dari kejaksaan kami lengkapi,” ujarnya.

Ia mengatakan Selasa (5/12) lalu pihaknya sudah mengirimkan berkas yang sudah dilengkapi ke kejaksaan tinggi. “Mudah-mudahan tak ada lagi yang perlu ditambahkan,” ucapnya.

Hingga berkas ini dikirimkan lagi, Ponco mengatakan masih belum ada tambahan. Empat orang tersangka itu yakni Wakil Rektor UMRAH Hery Suryadi, Direktur PT Jovan Karya Perkasa Henri Gultom, penyusun draft tender Ulzana Zizi dan Distributor Yusmawan.

Terkait dengan dua proyek di Umrah lainnya, Ponco mengatakan akan diusut tahun depan. Dua proyek lainnya di UMRAH yang diduga di Korupsi yaitu pengadaan barang sarana dan prasarana untuk studi kemaritiman. Dana untuk pengerjaan proyek ini sebesar Rp 40 miliar dikerjakan oleh PT KI. Lalu proyek pengadaan barang sarana dan prasarana untuk studi alternatif pada daerah kepulauan, dengan dana sebesar Rp 30 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh PT AIT. (ska)

Update