Selasa, 23 April 2024

Ratusan Guci Keramik dan Mikol Dimusnahkan

Berita Terkait

Barang bukti hasil tangkapan BC berupa pakaian bekas, minuman berakohol dan guci keramik yang dimusnahkan, Jumat (8/12). F. Sandi/Batam Pos.

batampos.co.id – Kanwil Khusus DJBC Kepri di Tanjungbalai Karimun, kemarin (8/12) melakukan pemusnahan terhadap berbagai jenis barang yang diimpor secara ilegal menggunakan kapal laut KM Rudi Jaya II. Pemusnahan yang dilakukan ini sebagai bentuk perang terhadap barang selundupan.

“Pemusnahan yang kami lakukan terhadap ratusan guci berbagai bentuk yang dikemas dalam 70 kardus yang diimpor secara ilegal dari Malaysia,” ujar Kepala Kanwil Khusus DJBC Kepri, Rusman Hadi, kemarin.

Barang seludupan menurutnya merugikan keuangan negara, sebab barang-barang yang dimasukkan tanpa izin itu tidak membayar pajak untuk negara. “Selain guci, kami juga memusnahkan 380 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan 360 bal pakaian bekas bersama 51 karung pakaian wanita bekas ilegal,” jelasnya.

Dikatakan Rusman, maraknya impor secara ilegal mulai terjadi ketika Menteri Keuangan bersama dengan pihak TNI dan Polri melaksanakan pengetatan impor. Seperti diketahui impor yang terbesar itu berada di beberapa daerah. Yang terbesar ada di Tanjung Priuk, Jakarta. Kemudian ada Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjungmas dan Belawan. Ketika di pelabuhan-pelabuhan tersebut dilakukan pengetatan, maka pelaku usaha berusaha mengimpor barang secara ilegal melalui daerah lain.Ā “Salah satunya melalui wilayah Pantai Timur dan itu termasuk di wilayah Kepri,” kata Rusman.

BC menurutnya mengetahui bahwa barang-barang-barang yang berhasil ditangkap ketika melaksanakan patroli, tujuannya bukanlah ke Karimun tetapi ke Pekanbaru, Riau. Barang yang diseludupkan dipasok dari Singapura dan Malaysia melalui wilayah perairan Kepri menuju Pekanbaru.

“Setelah sampai di Pekanbaru, maka barang-barang impor ilegal ini akan dibawa ke Jakarta. Seperti barang-barang yang kami musnahkan ini tujuannya ke Riau daratan dan tidak menutup kemungkinan akan sampai ke Pulau Jawa,” jelasnya.

Rusman mengajak seluruh pelaku usaha untuk dapat menjalankan kegiatan usahanya secara legal. Dengan berusaha secara legal, maka sudah ikut memberikan kontribusi berupa pajak bagi negara. (san)

Update