Selasa, 19 Maret 2024

10 Bahan Makanan Berbahaya Ditemukan di Penuin

Berita Terkait

Tim gabungan dari BPOM, Polda dan Sat Pol PP merazia Toko Yestumi yang menjual bahan-bahan pembuat kue di Komplek Pertokoan Penuin Blok G 10, Lubukbaja, Sabtu (9/12). Tim gabungan berhasil mengamankan 10 item bahan makanan, Mentega, Susu, Selai Nanas, Tepung bahan-bahan makanan yang doiamankan karena tidak memiliki izin POM. Tampak salah satu anggota tim mengamankan bahan kue yang akan diamankan kedalam mobil. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – BPOM Kepri mengamankan 10 bahan berbahaya di Toko Yestumi di Penuin, Sabtu (9/12). Inspeksi mendadakan ini dalam rangka pengawasan BPOM Kepri menjelang natal dan tahun baru.

“Di toko itu kami mengamankan produk pangan ilegal seperti mentega, selai nanas, tepung, susu cair dan bahan pembuat kue,” kata Kepala BPOM Kepri Alex Sander, Sabtu (9/12).

Ia mengatakan 10 item yang diamankan tersebut berasal dari Malaysia dan China. Terkait dengan temuan ini, Alex mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik dari toko itu.

“Kami panggil untuk menindaklanjuti temuan kami,” ucapnya.

Penyidikan akan dilakukan oleh BPOM, karena memiliki penyidik sendiri. BPOM akan menelusuri barang-barang didapat pemilik toko dari mana. Dan sudah didistribusikan ke mana saja.Dari penyidikan awal, Alex mengatakan 10 item yang diamankan tidak memiliki izin edar.

“Termasuk pangan ilegal, karena belum terdaftar,” ucapnya.

Pengelola toko yang ditemui Batam Pos di lapangan, mengatakan kapok dan tak akan berjualan barang-barang tanpa izin edar. Ia mengakui barang yang dijual di tokonya didapat dari agen-agen penjualan.

“Dari sales,” ujar pria yang enggan menyebutkan namanya.

Alex mengatakan razia ini akan terus dilakukan pihaknya. Tentunya berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP. Hal ini untuk mengantisipasi peredaran bahan yang tak layak konsumsi.

“Ini akan terus kami lakukan,” pungkasnya. (ska)

Update