Jumat, 29 Maret 2024

Penataan Kawasan Kampung Bugis, Pemko Bakal Keluarkan Sertifikat

Berita Terkait

Kampung Bugis. F. Yusnadi/Batam Pos.

batampos.co.id – Penataan kawasan Kampung Bugis di 2018 mendatang, turut diselaraskan dengan pengeluaran sertifikat atas tanah bangunan tempat tinggal warganya.

Menurut Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, kebijakan ini akan memotivasi masyarakat Kampung Bugis dalam menjaga komitmen terhadap program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).

Program KOTAKU yang merupakan program pemerintah pusat, diakui Lis menjadi lokasi utama dalam implementasinya. “Kawasan ditata, dicat warna-warni. Jadi juga menarik bagi wisatawan ketika berkunjung ke Tanjungpinang,” papar Lis.

Selain memperindah Kampung Bugis, penerapan program tersebut, juga diharapkan mampu berdampak pada perkembangan perekonomian Tanjungpinang.

“Saya ingin warga Kampung Bugis dapat membangun komitmen bersama dengan pemerintah untuk membangun dan mengawasi bersama program ini,” sambung Lis.

Bermula di 2018 mendatang, program ini diperkiran akan rampung di akhir 2019.

Sementara itu, Kepala Bapelitbang Tanjungpinang, Surjadi menjelaskan, pemfokusan program di Kampung Bugis melalui pertimbangan panjang.

“Tentunya difokuskan di Kampung Bugis karna kawasan ini berada di area depan Kota Tanjungpinang,” pungkas Surjadi. (aya)

Update