Sabtu, 20 April 2024

Rp 45 Juta untuk Penataan Kampung Tua

Berita Terkait

Tugu Kampung Tua Tanjung Buntung yang merupak akses jalan masuk ke pamung tua Tanjung Buntung Bengkong. F.CECEP MULYANA/BATAM POS

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menganggarkan Rp 45 juta untuk penataan lahan kampung tua di tahun 2018. Angka ini jauh sangat rendah dibanding tahun 2017 yang mencapai Rp 230,7 juta.

“Karena masuk salah satu yang ikut dirasionaliasi,” kata anggota Komisi I DPRD Batam, Sukaryo, kemarin.

Pada rencana kerja dan anggaran Dinas Pertanahan Kota Batam disebutkan, jumlah kampung tua sebanyak 34 . Sementara dokumen PL sendiri baru diberikan kepada sembilan kampung tua yang ada di kota Batam.

“Persentase penyelesaian dokumen PL kampung tua baru sekitar 26,47 persen,” ujar Sukaryo.

Bila melihat rincian rencana kegiatan kampung tua, bila di tahun 2017 dianggarkan sebesar Rp 200 juta untuk belanja jasa pihak ketiga. Maka tahun 2018 sudah dihilangkan. Belanja ini jadi salah satu yang dirasionalisasi.

“Yang masih sama yakni belanja langsung, belanja jasa, material, konsumsi dan transportasi,” terang dia.

Diakui Sukaryo, masih rendahnya penyelesaian dokumen kampung tua ini tidak lepas dari kewenangan BP Batam. Sebab, lahan itu sudah ada yang dialokasikan BP kepada pengusaha untuk menjadi kawasan industri.

“Harapan kita tak hanya 9 tapi 34 ini sudah memiliki PL sendiri,” ucap dia. (rng)

Update