Jumat, 29 Maret 2024

Tangis Pilu Penggusuran Ruli Seibinti

Berita Terkait

Ramata, 32, menangis hiteris karena ruamhnya digusur oleh Satpol di Tanjunguncang, Selasa (12/12). Digusrnya rumah dia karena berdiri di row jalan. Satpol PP menggusur lima rumah. F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Tim Terpadu Kota Batam kembali menggusur enam bangunan liar yang terdiri dari rumah dan kios di Kelurahan Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (12/12/2017). Proses penggusuran rumah dan kios liar (ruli) Seibinti tersebut mendapat penolakan dari warga. Bahkan salah seorang warga sempat bersitegang dan adu mulut dengan Tim Terpadu.

“Beri kami waktu. Kenapa langsung main gusur saja. Kalian tunggu di sini ya, saya mau adukan masalah ini ke anggota dewan,” ujar warga tersebut sembari berlalu dengan istrinya menggunakan motornya.

Namun, teriakannya tak digubris oleh puluhan anggota Tim Terpadu yang tetap mengeluarkan barang dagangan dari dalam rumahnya. Setelah barang-barang tersebut selesai dikeluarkan, Tim Terpadu pun mulai membongkar rumah semi permanen itu dengan alat seadanya.

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari mengatakan penggusuran tersebut merupakan tindak lanjut dari wacana Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk melakukan pelebaran jalan sepanjang jalan menuju Pelabuhan Rakyat Sagulung. Selain itu, sebagian tanah yang ditempati warga tersebut merupakan milik PT Citra International Batam dan PT Indo Pertama.

“Kami sudah beri surat peringatan (SP) satu hingga tiga. Dan hari ini (kemarin) batas waktunya,” ujar Imam di lokasi penggusuran.

Sebelumnya, Tim Terpadu bersama Kelurahan Tanjunguncang dan pemilik lahan sudah melakukan mediasi dengan warga. Saat itu, pihak perusahaan menawarkan uang sagu hati senilai Rp 10 juta kepada warga. Namun, kata Imam, warga menolak, mereka meminta untuk dicarikan kaveling.

Satpol PP menggusur lima rumah warga yang berdiri di row jalan di Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (12/12). F Dalil Harahap/Batam Pos

Pihak perusahaan pun menyanggupi permintaan warga dengan menawarkan Kaveling Seroja di Kelurahan Seilekop, Sagulung.

“Kami sudah mencarikan solusi. Sudah ditawarkan uang malah minta rumah. Rumah dikasih malah minta dua kaveling,” kata Imam.

Pemilik kios liar, Ramata, 30, mengklaim jika kaveling yang ditawarkan perusahaan tersebut belum ada kejelasan. “Kami belum lihat dimana lokasinya. Bentuk rumahnya seperti apa kami tak tahu,” kata Ramata sambil menitikkan air mata.

Ramata mengatakan, jika memang pihak perusahaan berniat memberikan kaveling tersebut, seharusnya menunjukkan lokasi beserta sertifikat kepemilikan kaveling. Namun, melihat kondisi seperti itu, seolah warga ditipu dan dipermainkan oleh perusahaan.

“Prosedurnya kan kalau memang mau kasih kaveling kenapa tak langsung kasih kami sertifikat dan lain-lainnya. Bukannya cuma nawar, kemudian kami digusur begini,” ungkapnya.

Karena hal itu, warga yang geram langsung menutup akses pintu masuk PT Citra International Batam dengan kursi dan ban bekas. Warga juga berteriak bahkan memaki perusahaan dengan kata-kata kotor.

 F Dalil Harahap/Batam Pos

Mobil lori yang mengakut besi dan hendak masuk ke dalam perusahaan juga diusir oleh warga.

“Tak ada yang boleh masuk sebelum pemilik perusahaan bertemu dengan kami,” teriak salah seorang warga.

Kini, sejumlah warga tersebut, harus bepikir keras, lantaran kebingungan harus tinggal dimana.”Aku harus kemana? barang-barang ini aku titipkan kemana?” ratap Ramata.

Selain Ramata, warga yang lain juga tampak kebingungan akibat pengusuran paksa tersebut. “Gak tahu mau kemana? Mana barang banyak begini,” kata salah seorang warga lain. “Padahal mau natalan dan tahun baru, masa tak bisa memberi kami waktu sampai bulan depan,” sambungnya.

Sementara itu, penggusuran tersebut mendapat perhatian Komisi IV DPRD Kota Batam Tumbur M Sihaloho. Tumbur yang mengetahui info tersebut langsung bertemu warga kemudian menemui pemilik PT Citra International Batam.
Sayangnya, pemilik perusahaan tersebut sedang tidak dilokasi.

“Belum bisa ketemu,” katanya kepada warga.

Ia juga menyayangkan aksi Tim Terpadu yang langsung mengeksekusi rumah warga. “Coba saya datang lebih awal mungkin bisa dilakukan mediasi. Tapi ini kan rumahnya sudah dibongkar, mau gimana lagi,” jelasnya. (cr19)

Update