Jumat, 29 Maret 2024

Target Retribusi Sampah Dinaikan, Dari Rp 25 Miliar Menjadi Rp 35 Miliar

Berita Terkait

Dua orang petugas kebersihan sedang membersih sampah di TPS Legenda Batamcenter, Senin (23/10).F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan 2018 naik Rp 9,9 miliar dari target sebelumnya Rp 25 miliar.

“Naiknya cukup signifikan. Jika tahun 2017 hanya sebesar Rp 25,08 miliar, meningkat menjadi Rp 35 miliar di tahun 2018 ini,” kata anggota Komisi II DPRD kota Batam, Mukriyadi, Selasa (12/12).

Naiknya target retribusi sampah ini, kata Mukriyadi tak lepas dari tercapainya target retribusi di tahun 2017. Bahkan hingga pertengahan Desember ini, realisasi retribusi sampah sudah ada di angka Rp 26,1 miliar.

“Ini salah satunya alasan kami dan tim anggaran pemko untuk menaikan target retribusi,” tuturnya.

Ditambahkan dia, adanya peningkatan pelayanan persampahan berimbas pada pungutan dan retribusi. “Retribusi sampah berbeda dengan pembayaran air dan listrik. Retribusi ini bergantung pada pelayanan,” lanjut dia.

Artinya, kata Mukriyadi, ketika masyarakat mendapatkan pelayanan sampah yang memuaskan, potensi pendapatan dari retribusi akan semakin meningkat. Begitu juga sebaliknya ketika pelayanan buruk imbasnya pendapatan.

“Makanya saat pembahasan lalu kitab tegaskan dinas terkait untuk meningkatkan pelayanan,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Batam, Sallon Simatupang membenarkan jika tren realiasi retribusi sampah yang melebihi target awal menjadi asumsi pemko dan DPRD Batam menaikan target retribusi sampah di tahun 2018.

“Asumsinya dari tren realisasi,” tuturnya.

Menurut Sallon, bila dibanding tahun-tahun sebelumnya pengelolaan sampah tahun ini jauh lebih baik.

“Hampir tidak ada terdengar lagi komplen dari masyarakat terkait sampah. Artinya cukup baik. Makanya kita berani meningkatkan target di tahun 2018,” terang dia. (rng)

Update