Selasa, 19 Maret 2024

Kurir Sabu Tertangkap di Bandara Hang Nadim, Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Dua kurir narkoba membawa sabu seberat 1.708 gram berhasil ditangkap di bandara Hang Nadim Batam, Rabu (13/12/2017) pukul 18.20 WIB.

General Manager Operasional Hang Nadim Batam, Suwarso mengatakan, “iya ada, dan sudah serahkan ke Polda Kepri,” katanya pada Batam Pos, Rabu (13/12).

Sumber Batam Pos di Hang Nadim menyebutkan dua orang yang diamankan itu yakni Fadli,35 dan Yud Fauzi,44.

Fadli tertangkap lebih dulu. Pria asal Bima ini berhasil mengelabui petugas saat di Security Check Poin (SCP) pertama. Tanpa ada wajah cemas atau takut, ia check in di konter tiket Lion Air. Lalu menuju ke SCP 2.

Di SCP 2 ini petugas satuan pengamanan bandara (Avsec) melihat hal mencurigakan saat tas milik Fadli begitu memasuki mesin X-Ray. Monitor X Ray memperlihatkan adanya kejanggalan.

“Saat digeledah ditemukan sabu seberat 827 gram dan uang tunai Rp 4.160.000,” ucap sumber itu.

Tas milik Fadli ini dimodifikasi, sehingga dapat mengindari pantauan petugas X Ray. Fadli lalu diinterogasi oleh petugas dan pihak kepolisian.

Dari informasi didapat, Fadli ternyata tidak sendirian. Rencananya ia dan temannya akan berangkat dari Batam menuju Surabaya. Pihak kepolisian lalu melakukan pengembangan.

Berbekal informasi dari Fadli. Pihak kepolisian menuju ke ruang tunggu Gate 7. Saat itu terlihat ciri-ciri orang yang disebutkan Fadli. Pria itu membawa tas ransel yang mirip dengan punya Fadli. Dan tas tersebut ditaruhnya seberang tempat duduknya.

“Langsung ditangkap, dan dibawa ke ruanga Avsec,” ungkap sumber Batam Pos.

Pria itu bernama Yud Fauzi, 44, membawa sabu seberat 881 gram sabu.

Selain sabu, polisi juga menyita uang sebesar Rp 307.000.

Terkait penyelundupan sabu ini, General Manager Operasional Hang Nadim Suwarso menuturkan sudah beberapa kali terjadi hal seperti ini. Dari pengakuan beberapa orang kurir itu, upah untuk membawa sabu ini mencapai hingga puluhan juta.  (ska)

Update