Kamis, 25 April 2024

Balpres Bernilai Rp 600 Juta Ditangkap

Berita Terkait

batampos.co.id – Sat Reskrim Polres Karimun Selasa (12/12) sore pukul 15.45 WIB berhasil mengamankan kapal tanpa nama yang membawa muatan balpres atau pakaian bekas yang berasal dari Singapura.

“Penangkapan kapal tanpa nama yang membawa muatan balpres sebanyak 600 karung asal Singapura berawal dari informasi masyarakat yang ada di Pulau Nipah, Kecamatan Karimun. Kemudian saya bersama anggota turun ke lokasi dan ternyata memang benar. Ada kapal kayu yang tidak ada nama sedang bersandar di pelabuhan pulau tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, Kamis (14/12).

Kemudian, kata Lulik, dilakukan pemeriksaan dengan membuka penutup terpal pada bagian lambung kapal. Di dalamnya terdapat banyak karung yang ditumpuk di dalamnya. Setelah dibuka beberapa karung, memang isinya adalah balpres yang dibawa dari Singapura. Saat petugas melakukan pemeriksaan dokumen kapal dan tidak ditemukan adanya manifest dan juga dokumen pendukung.

“Muatan tidak ada dokumen sama sekali. Keberadaan nakhoda kapal juga tidak diketahui. Hanya ada dua orang kru kapal masing-masing berinisial Tn dan Un yang menyebutkan bahwa muatan yanga ada di kapal dibawa dari Singapura. Hanya saja, tentang dokumen kapal kedua kru kapal tidak mengetahuinya,” paparnya.

Saat ini, lanjutnya, barang bukti berupa kapal dan muatan sudah dibawa ke Tanjungbalai Karimun. Termasuk dua orang kru kapal masih harus menjalani pemeriksaan. Sedangkan nilai barang di dalam kapal diperkirakan mencapai Rp 600 juta. (san)

Update