Rabu, 17 April 2024

Tertipu Jual Beli Online Tabungan Rp 3,4 Juta Pindah Rekening

Berita Terkait

batampos.co.id – Penipuan jual beli online kembali makan korban.

Apes kali ini alami oleh Yanti Mardian, warga Tanjunguncang. Wanita 35 tahun itu jadi korban penipuan setelah tranfer uang sebesar Rp 3,4 juta ke rekening pelaku penipuan  bermoduskan jual perlengkapan rumah tangga secara online.

Saat mengadu ke Mapolsek Batuaji, ibu rumah tangga itu menuturkan, aksi penipuan itu terjadi pada tanggal 20-23 November lalu. Saat itu dia memesan lemari pakaian dan pampers yang dijual secara online melalui akun Facebook oleh seorang wanita yang mengaku bernama Stephane.

“Murah harganya makanya saya tergiur,” katanya, Kamis (14/12).

Karena ingin mendapatkan perlengkapan rumah tangga dengan harga yang miring itu, Yanti akhirnya menuruti permintaan pelaku untuk mentranfer uang pembelian lemari dan karpet tersebut ke rekening pelaku dengan nomor rekening: 0607904190 sebanyak Rp 3,4 juta.

“Dua kali saya kirim. Pertama minta sesuai harga barang yang dibeli, kedua minta lagi katanya untuk jaminan agar barang tak ditahan Bea dan Cukai (BC). Total Rp 3,4 juta,” ujarnya.

Setelah transfrer uang tersebut, barang yang dipesan tak kunjung datang. Akun media sosial pelaku juga tak bisa dihubungi lagi.

“Saya coba tunggu sampai seminggu tak tak datang-datang juga barang itu. Saya sudah ditipu rupanya,” kata Yanti.

Dengan adanya laporan itu, Yanti berharap agar polisi bisa melacak keberadaan pelaku sehingga pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.

Korban penipuan serupa kerap terjadi belakangan ini. Polsek Batuaji mengaku banyak menerima pengaduan penipuan belanja on line seperti itu. Korbannya rata-rata kaum wanita yang tergiur dengan iming-iming harga barang yang cukup murah. Korban diperdaya berulang kali dengan berbagai cara agar mengirim uang sebanyak-banyaknya ke rekening pelaku. Bahkan uang yang ditransfer para korban lebih dari harga barang yang dijanjikan.

Ilustrasi toko online. Foto: istimewa

“Sudah banyak (korban penipuan) dengan modus seperti ini,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko.

Belum lama ini apes serupa dialami oleh Nila, warga di Batuaji. Niat mendapatkan kamera DSLR dengan harga Rp 3 juta, wanita 25 tahun itu harus kehilangan uang sampai Rp 6,5 juta. Itu karena dia diperdaya dengan modus yang sama.

“Pertama minta transfer sesuai harga kamera, terakhir minta lagi Rp3,5 juta untuk jaminan agar barang itu lolos di bandara,” ujar Nila.

Begitu juga dengan Paryanti, warga perumahan Pluto, Batuaji. Tergiur dengan promo karpet murah di media sosial, wanita 33 tahun itu harus kehilangan tabungan sebesar Rp 33 juta. Modus pelaku sama persis yang dialami Nila. Pelaku mulanya memintah transfer Rp 600 ribu sesuai harga jual karpet yang diposting pelaku. Namun belakangan pelaku kembali memintah uang jaminan serupa sehingga korban tiga kali transfer uang ke rekening pelaku. Korban baru sadar ditipu saat tabungannya sudah ludes. “Setelah semua saya tranfer, nomor dan fecebooknya langsung tak aktif lagi,” ujar Paryanti saat mengadu ke Mapolsek Batuaji, Jumat (3/11) lalu.

Pihak kepolisian memang banyak menerima pengaduan serupa, namun untuk mengungkap cukup sulit karena para pelaku keberadaan para pelaku tak bisa dipastikan. Itu karena pelaku menggunakan akun media sosial palsu. Begitu juga nomor rekening yang ditransfer para korban susah dilacak.

Kapolsek Batuji Kompol Sujoko saat diminta tanggapan lebih menekan pada himbauan saja. Dia berharap agar masyarakat lebih hati-hati lagi untuk melakukan transaksi jual beli melalui media on line.

“Harus cek dulu kebenarannya. Apalagi nilainya sampai puluhan juga. Kalau tak kenal dan tak tahu dimana lokasi (penjual online) jangan mudah percaya. Pakai logika sehat sajalah,” ujar Sujoko. (eja)

Update